Penemuan Ganja di Padang Laru, Pelaku Diduga Kabur Tinggalkan Mobil Rental

Penemuan Ganja di Padang Laru, Pelaku Diduga Kabur Tinggalkan Mobil Rental
Penemuan Ganja di Padang Laru, Pelaku Diduga Kabur Tinggalkan Mobil Rental (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Panyabungan - Aparat TNI dari Koramil 13/Panyabungan bersama pihak kepolisian Resort Madina mengungkap penemuan satu karung yang diduga berisi puluhan bal narkotika jenis ganja di Desa Padang Laru, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Sabtu (11/4/2026) malam.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Danramil 13 Panyabungan, Kapten Inf. A.K Harahap, menyebutkan bahwa ganja yang berisi dalam karung goni tersebut berjumlah 33 Bal yang dihitung saat telah diamankan di Polsek Panyabungan.

‎"Kegiatan tersebut melibatkan Babinsa Koramil 13/Pyb yakni Serma Iwan, Serka Sugeng, dan Pratu Ilham yang melakukan monitoring langsung di lokasi setelah menerima laporan dari Kepala Desa Padang Laru sekitar pukul 19.10 WIB," ujarnya dalam rilis resmi yang disampaikan melalui pesan singkat, Minggu (12/4/2026).

‎Laporan tersebut menyebutkan adanya barang mencurigakan yang diduga ganja ditemukan di pinggir jalan dan diduga sengaja dibuang dari sebuah kendaraan.

‎Menindaklanjuti informasi itu, Babinsa segera menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 19.30 WIB. Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sebanyak puluhan bal ganja yang terbungkus dalam karung dan berada di sekitar permukiman warga.

‎Dari hasil penelusuran awal, barang haram tersebut diduga dibawa oleh dua orang pelaku menggunakan mobil Toyota Rush berwarna putih dengan nomor polisi BB 1503 RD yang berstatus kendaraan rental.

‎Kasus ini terungkap setelah pemilik mobil rental, inisial AAH (43), warga Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, memantau pergerakan kendaraannya melalui GPS.

‎Mengetahui kendaraan bergerak ke wilayah yang rawan peredaran narkoba, ia kemudian menghubungi pihak berwajib.

‎Diduga karena merasa terdesak, para pelaku membuang barang bukti tersebut di pinggir jalan Desa Padang Laru sebelum akhirnya melarikan diri.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, usai membuang barang bukti, kendaraan yang digunakan pelaku sempat ditinggalkan di wilayah Desa Darussalam, Kecamatan Panyabungan, yang berdekatan dengan Desa Padang Laru.

‎“Mobil yang diduga digunakan pelaku ditemukan terparkir di pinggir jalan, sementara pelakunya diduga telah meninggalkan mobil itu dengan berjalan kaki ke arah Panyabungan,” ujar sumber tersebut.

‎Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

‎Penanganan di lokasi turut dihadiri oleh Babinsa, Kepala Desa Padang Laru, personel Polres Mandailing Natal, serta masyarakat setempat.

‎Babinsa juga telah melakukan langkah cepat dengan mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan, serta melaporkan kejadian ke komando atas. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani sepenuhnya oleh Polres Mandailing Natal. (RES)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi