RESENSI BUKU: Kebijakan Biodiversitas OECD

RESENSI BUKU: Kebijakan Biodiversitas OECD
RESENSI BUKU: Kebijakan Biodiversitas OECD (Analisadaily/Istimewa)

Onrizal, Ph.D | Center for Tropical Ecology and Biodiversity Conservation, Universitas Sumatera Utara

Pada tanggal 30 Juli 2025, Komite Kebijakan Lingkungan(Environment Policy Committee) dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) menyetujui hasil kerja tim sebagai Policy Report (Laporan Kebijakan) OECD.

Kemudian pada tanggal 10 September 2025, disebarluaskan dalam laman resmi OECD, dengan judul “Scaling Up Biodiversity-Positive Incentives: Delivering onTarget 18 of the Global Biodiversity Framework” atau secara harfiah dalam Bahasa Indonesia menjadi “Meningkatkan Insentif Positif Keanekaragaman Hayati: Mewujudkan Target 18 Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global”. Dalam kata pengantarnya, Direktur the EnvironmentPolicy Committee antara lain menyampaikan bahwa laporan tersebut diakhiri dengan sepuluh rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk membantu negara-negara mencapai Target 18 dari Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal (Kunming-Montreal Global BiodiversityFramework; GBF).

Buku ini menegaskan bahwa krisis biodiversitas bukan hanya persoalan ekologis, melainkan juga kegagalan pasar dan kegagalan kebijakan. Karena itu, OECD mendorong realignment insentif ekonomi agar aktivitas yang merusak biodiversitas menjadi semakin tidak menarik, sementara aktivitas konservasi, restorasi, dan pemanfaatan berkelanjutan menjadi lebih layak secara ekonomi. Fokusutama kebijakan tersebut adalah “perluasan insentif ekonomiyang mendukung konservasi dan pemanfaatan berkelanjutanbiodiversitas”

Identitas dan konteks buku

Scaling Up Biodiversity-Positive Incentives disusun OECD sebagai laporan kebijakan internasional yang berorientasi langsung pada implementasi Target 18 dari Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework. Target ini menuntut pemerintah tidak hanya menghapus atau mereformasi insentif yang merusak biodiversitas, tetapi juga memperluas insentif yang mendukung konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan. Dari titik itu, buku ini hadir sebagai panduan konseptual sekaligus praktis bagi pembuat kebijakan, lembaga pembangunan, peneliti, dan aktor non-negara yang ingin menempatkan biodiversitas ke dalam arsitektur ekonomi dan fiskal.

Isi pokok dan gagasan utama

Argumen sentral buku ini sangat kuat: kehilangan biodiversitas terjadi karena banyak manfaat alam tidak tercermin dalam harga pasar. Jasa ekosistem seperti penyerbukan, pengaturan iklim, kualitas air, dan stabilitas ekosistem sering dianggap gratis, sehingga keputusan ekonomi cenderung mengecilkan nilainya. Akibatnya, kegiatan yang merusak alam bisa terlihat menguntungkan dalam jangka pendek. OECD menjawab masalah ini dengan membahas beragam instrumen ekonomi, yaitu subsidi positif bagi biodiversitas, payments for ecosystem services, pajak dan pungutan lingkungan, izin yang dapat diperdagangkan, offset biodiversitas, hingga kredit biodiversitas. Buku ini menekankan bahwa insentif-insentif tersebut dapat membantu mengoreksi kegagalan pasar, mengubah struktur biaya dan manfaat, serta memobilisasi pembiayaan baru bagi konservasi.

Sistematika dan kedalaman pembahasan

Dari segi struktur, laporan ini disusun secara sangat sistematis. OECD memulai dengan menjelaskan urgensi kebijakan dan dasar rasional ekonomi, lalu membahas setiap jenis instrumen dalam bab tersendiri, dan akhirnya menutup dengan pembahasan mengenai desain bauran kebijakan yang efektif. Kelebihan dari sistematika ini adalah pembaca dapat memahami hubungan antara teori, desain instrumen, dan praktik implementasi. Buku ini juga kaya dengan contoh lintas negara, sehingga tidak berhenti pada abstraksi normatif. Dengan demikian, pembahasan terasa operasional dan relevan bagi pembuat kebijakan.

Kontribusi akademik dan kebijakan

Kontribusi utama buku ini terletak pada kemampuannya mensintesis pengalaman global menjadi rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti. OECD tidak hanya menyampaikan bahwa insentif positif perlu diperluas, tetapi juga merumuskan sepuluh rekomendasi lintas-instrumen, antara lain perlunya tujuan yang jelas, metrik yang kuat, pelibatan pemangku kepentingan, pengelolaan adaptif, additionality, pengendalian leakage, transparansi, penegakan kepatuhan, penggunaan strategis dana publik, dan koherensi kebijakan. Ini membuat buku sangat bernilai sebagai referensi kebijakan. Dalam bahasa akademik, buku ini berfungsi sebagai sintesis normatif-analitis yang menjembatani teori ekonomi lingkungan dengan praktik tata kelola biodiversitas.

Kekuatan buku

Kekuatan pertama buku ini adalah kejernihan argumennya. OECD berhasil menunjukkan bahwa perlindungan biodiversitas tidak cukup hanya dengan regulasi larangan atau seruan moral, tetapi harus dibangun melalui insentif yang memengaruhi perilaku ekonomi. Kekuatan kedua adalah keseimbangannya: laporan ini tidak bersifat terlalu optimistis, karena secara terbuka mengakui bahwa banyak insentif positif masih belum luas diterapkan dan efektivitasnya sering tidak konsisten. Kekuatan ketiga adalah orientasi implementasinya. Buku ini relevan bukan hanya untuk pembacaan konseptual, tetapi juga untuk perancangan program, evaluasi, dan reformasi kebijakan di tingkat nasional maupun subnasional.

Kelemahan dan keterbatasan

Meski sangat kuat sebagai laporan kebijakan, buku ini tetap memiliki keterbatasan. Pertama, karena cakupannya global dan lintas instrumen, beberapa pembahasan tidak dapat masuk terlalu dalam pada evaluasi kausal tiap kasus. Pembaca akademik yang mengharapkan pembuktian empiris rinci untuk masing-masing instrumen mungkin merasa bahwa buku ini lebih bersifat peta besar daripada pembacaan mikro yang mendalam. Kedua, nuansa OECD yang cukup teknokratis membuat beberapa rekomendasi tampak lebih mudah diterapkan di negara dengan kapasitas kelembagaan kuat. Dalam konteks negara berkembang, terutama yang masih menghadapi masalah tata kelola, penegakan hukum, dan ketimpangan akses, rekomendasi tersebut tetap memerlukan adaptasi kontekstual yang serius.

Relevansi

Buku ini sangat relevan bagi diskursus kebijakan lingkungan kontemporer, termasuk di negara-negara berkembang yang sedang berupaya menyelaraskan agenda konservasi dengan kebutuhan pembangunan. Isinya penting bagi pemerintah, akademisi, lembaga donor, organisasi masyarakat sipil, dan pelaku bisnis yang mulai menaruh perhatian pada nature-related risks dan pembiayaan berbasis hasil. Dalam konteks Indonesia, buku ini berguna untuk membaca ulang hubungan antara kebijakan fiskal, subsidi sektoral, instrumen pembiayaan lingkungan, dan target konservasi dalam satu kerangka yang lebih terpadu.

Penilaian akhir

Secara keseluruhan, Scaling Up Biodiversity-Positive Incentives merupakan karya yang penting, relevan, dan berbobot. Karya ini tidak menawarkan slogan, melainkan kerangka kebijakan yang cukup matang untuk mendorong transformasi insentif ekonomi menuju hasil yang lebih baik bagi biodiversitas. Kelemahan utamanya terletak pada sifatnya yang luas dan teknokratis, tetapi justru pada level sintesis kebijakan global itulah kekuatan utama buku ini berada. Sebagai resensi akademik, buku ini dapat dinilai sangat layak dijadikan rujukan bagi kajian ekonomi lingkungan, kebijakan konservasi, dan tata kelola pembangunan berkelanjutan.

Kesimpulan evaluative

Sebagai evaluasi singkat, buku ini memiliki kelayakanakademik dan praktis serta keterbatasan sebagai berikut:

Kelayakan akademik

Tinggi; kuat untuk sintesis kebijakan, teori instrumen ekonomi, dan diskusi implementasi.

Kelayakan praktis

Tinggi; sangat berguna bagi pembuat kebijakan, donor, dan praktisi konservasi.

Keterbatasan utama

Pembahasan beberapa kasus tidak terlalu mendalam dan memerlukan adaptasi kontekstual.

Penilaian umum

Sangat direkomendasikan sebagai rujukan formal mengenai insentif ekonomi pro-biodiversitas.

Catatan:

OECD merupakan organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1961 untuk mendorong kebijakan ekonomi dan sosialyang meningkatkan kemakmuran, kesetaraan, sertakesejahteraan global. Berdasarkan informasi dalam laman resmi (website), OECD berbasis di Paris, Prancis, OECD menjadiwadah bagi 38 negara anggota untuk berbagi pengalaman dan solusi atas masalah ekonomi. Indonesia saat ini belum menjadianggota penuh OECD, melainkan masih dalam proses aksesi(keanggotaan) setelah permintaan resminya diterima pada Februari 2024. Indonesia menargetkan keanggotaan penuhdalam waktu tiga tahun ke depan sebagai negara ASEAN pertama yang bergabung.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi