Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah: Paul Simanjuntak Ajak Warga Sukseskan Program Kebersihan Kota Medan

Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah: Paul Simanjuntak Ajak Warga Sukseskan Program Kebersihan Kota Medan
Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah: Paul Simanjuntak Ajak Warga Sukseskan Program Kebersihan Kota Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengajak masyarakat Kota Medan khususnya warga di dapilnya agar turut menyukseskan program kebersihan yang ada di Kota Medan.

"Sebab bila tanpa adanya dukungan penuh dari masyarakat, kebersihan kota Medan tidak akan tercapai. Kebersihan itu untuk kepentingan kita semua,” tegas Paul Mei Anton Simanjuntak saat menggelar Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan yang dilaksanakan di Jalan Umar Ujung, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (11/4/2026).

Politisi PDI Perjuangan yang sudah ketiga kalinya duduk di lembaga legislatif tersebut dengan tegas melarang warga agar jangan buang sampah sembarangan. Sebab, sebenarnya sampah–sampah tersebut pada dasarnya dapat dikelola untuk menghasilkan pundi–pundi dan bernilai ekonomi bagi masyarakat yang mau mengelola sampah tersebut.

"Kalau sampah dibuang sembarangan ke parit malah bakal berdampak buruk bagi masyarakat itu sendiri. Menjadi sumber banyak penyakit, bahkan berdampak banjir karena parit tersumbat,” papar Paul Simanjuntak.

Di kesempatan itu, Paul Simanjuntak juga minta kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan agar menyiapkan sarana prasarana pendukung untuk terciptanya kebersihan di Kota Medan.

“Misalnya, angkutan becak dan bus sampah harus benar–benar disediakan. Demikian juga dengan penyediaan TPS di lingkungan serta pengangkutan sampah dari lingkungan–lingkungan kediaman warga rutin dilakukan. Jangan sampai berhari–hari sampah tidak diangkut,” pesannya.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi