Jumat Curhat, Satres Narkoba Polresta Deliserdang Tampung Keluhan Warga (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Deliserdang - Satres Narkoba Polresta Deliserdang melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Dusun VIII, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Nurul Fallah tersebut menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendengarkan secara langsung berbagai keluhan, masukan, serta aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan tempat tinggal mereka.
Dalam kegiatan tersebut, Kasubnit II Unit I Satres Narkoba Polresta Deliserdang, Ipda Indra Johannes Damanik, bersama personel Satres Narkoba berdialog langsung dengan masyarakat.
Selain menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, personel juga memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait keamanan di Desa Tanjung Sari. Warga berharap adanya peningkatan kehadiran dan komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat, khususnya melalui peran Bhabinkamtibmas. Warga juga mengeluhkan adanya aksi pencurian yang masih terjadi di lingkungan desa.
Menanggapi hal tersebut, kepolisian mendorong masyarakat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan melalui Poskamling.
Warga juga diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun informasi terkait penyalahgunaan narkoba kepada pihak kepolisian.
Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, mengatakan kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu upaya kepolisian untuk membangun komunikasi secara langsung dengan masyarakat sekaligus mengetahui berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun penyalahgunaan narkoba. Setiap informasi yang berkaitan dengan keamanan maupun narkoba dapat segera disampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan," ujar Kasat Res Narkoba.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta memberikan pemahaman sejak dini mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan perilaku yang dapat merugikan masa depan.
Selain itu, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian melalui Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan Jumat Curhat tersebut, Satres Narkoba Polresta Deliserdang berharap komunikasi antara kepolisian dan masyarakat semakin terjalin dengan baik, sehingga berbagai persoalan kamtibmas dapat diantisipasi dan ditangani secara bersama-sama.
(KAH/RZD)