Analisadaily.com, Medan - Kolaborasi Tengku dokter Mansur dan Sultan Hamid II dalam implementasi federalisme di Indonesia seperti terlahir kembali. Gagasan serta aksi keduanya kembali diusung generasi muda hari ini.
Tengku dokter Mansur Institute mengadakan diskusi virtual atau zoom pada Jumat (18/9/2026) lalu. Topiknya terkait Otonomi Daerah atau Federasi: Mewujudkan Indonesia Adil Makmur Sesuai Pasal 33 UUD 1945.
Bertindak sebagai pembicara ialah Bupati Siak Afni Zulkifli, Andi Mallarangeng tim perumus UU Otonomi Daerah 1999, dan Anshari Dimyati Ketua Yayasan Sultan Hamid II yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak.
"Saya banyak diundang berbagai media nasional dan saya berusaha menghindari. Tapi saya benar-benar menghargai anak muda melaksanakan agendanya. Meskipun (kalian) mungkin tidak lahir di masa reformasi, mudah-mudahan otonomi daerah anak kandung reformasi ini bisa kita jaga bersama menjelang 30 tahun reformasi," bilang Afni Zulkifli, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (25/9/2026).
Selanjutnya Bupati kelahiran Siak pertama ini berpandangan otonomi daerah berbeda dengan konsep negara federal atau federasi. Sejumlah kewenangan tetap ada pada pemerintah pusat dan daerah belum sepenuhnya berhak mengurus dirinya sendiri (self determination).
"Otonomi daerah pada waktu itu, dari awal menurut saya dikasinya separuh hati. Karena juga tidak bulat-bulat kewenangannya. Jadi bukan seperti federasi, kita memilih berotonomi daerah yg pada beberapa hal tetap kewenangannya di pusat. Yg saya sayangkan makin ke sini kita makin resentralisasi," kata Afni.
Andi Mallarangeng, tim perumus Undang-Undang Otonomi Daerah 1999, menyambut diskusi dengan menjelaskan latar desain aturan tersebut. Ia mengakui otonomi daerah tidak sepenuhnya memberikan kewenangan ke daerah.
"Presiden Habibie pada waktu itu sekedar memberi diferensiasi dalam pemerintahannya. Jadi memang pelaksanaan otonomi daerah itu bisa saja berubah, ditarik lagi ke pusat, tergantung siapa yang berkuasa. Tapi ada jalur hukum. Di situ ruang Kepala Daerah untuk melakukan langkah konkret menuntut pemerintah pusat ke MK atau MA," beber Andi.
Sementara itu Anshari Dimyati, Ketua Yayasan Sultan Hamid II Pontianak, menegaskan masyarakat di daerah kini hanya menjadi korban segala keputusan Jakarta atau pemerintah pusat. Kabut asap yg masih membayang di Kalimantan, sumber izinnya dari Jakarta.
"Kemarin lihat saja ada konten podcaster Ferry Irwandi. Kami saat ini masih berhadapan dengan kabut asap. Diskusi seperti ini harus terus dihidupkan, kemarin juga ada Media Askar di ILC yg angkat kembali wacana bentuk negara yg ideal di negara kita. Tengku dokter Mansoer sangat bersahabat dengan Sultan Hamid II, kita perlu membuat gerakan untuk ini," bilang Anshari.
Diskusi dihadiri oleh berbagai aktivis pemuda. Moderator Tutut Wijayanti, Ketua Umum Kohati Sumatera Utara. Dihadiri pula oleh cucu Wali Negara Sumatera Timur, Tengku Mansoer Adil Mansoer yg zoom dari negeri Belanda.











