Ihwan Ritonga Dukung Prabowo: Rumah Sakit Jangan Bedakan Pasien BPJS dan Umum (Analisadaily/zulnaidi)
Analisadaily.com, Medan - Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ihwan Ritonga, mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta rumah sakit tidak membeda-bedakan pelayanan terhadap pasien, khususnya antara peserta BPJS Kesehatan dan pasien umum.
Menurut Ihwan, seluruh masyarakat yang datang berobat ke rumah sakit memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, cepat, dan manusiawi. Status sebagai peserta BPJS Kesehatan tidak boleh menjadi alasan bagi pasien memperoleh pelayanan yang berbeda.
“Jangan ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dengan pasien umum. Mereka sama-sama membayar. Jangan karena menggunakan BPJS kemudian pelayanannya dibedakan,” kata Ihwan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2026).
Politisi Partai Gerindra itu menilai, BPJS Kesehatan merupakan instrumen negara untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Karena itu, rumah sakit maupun tenaga kesehatan harus memberikan pelayanan sesuai standar kepada seluruh pasien.
Ihwan mengatakan, masyarakat yang menggunakan BPJS juga memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik. Bahkan, bagi sebagian masyarakat, keberadaan BPJS sangat membantu karena biaya pengobatan dapat ditanggung melalui skema jaminan kesehatan nasional.
“Jangan sampai masyarakat yang menggunakan BPJS merasa menjadi pasien kelas dua. Semua warga negara mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Ia berharap pernyataan Presiden Prabowo tersebut menjadi perhatian seluruh pengelola rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, persoalan pelayanan kesehatan tidak semata-mata berkaitan dengan kemampuan membayar pasien, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk memperoleh kesehatan.
Ihwan juga mendorong pemerintah dan pihak terkait melakukan pengawasan secara konsisten terhadap pelayanan rumah sakit. Jika masih ditemukan perlakuan berbeda terhadap pasien BPJS, evaluasi dan pembenahan harus segera dilakukan.
“Kalau ada masyarakat yang mengeluhkan pelayanan berbeda karena menggunakan BPJS, itu harus menjadi perhatian. Jangan dibiarkan. Pelayanan kesehatan harus mengutamakan kemanusiaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, rumah sakit merupakan tempat masyarakat mencari pertolongan ketika sedang sakit. Karena itu, pasien seharusnya mendapatkan rasa aman, nyaman, dan pelayanan yang profesional tanpa melihat latar belakang maupun kemampuan ekonominya.
“Ketika seseorang datang ke rumah sakit, yang harus dilihat adalah kebutuhan medisnya. Bukan apakah dia pasien umum atau pasien BPJS,” pungkasnya.
(NAI/NAI)











