161 Kendaraan Dinas Pemko Medan Kedapatan Belum Bayar Pajak, Sri Rezeki: Jangan Jadi Contoh Buruk

161 Kendaraan Dinas Pemko Medan Kedapatan Belum Bayar Pajak, Sri Rezeki: Jangan Jadi Contoh Buruk
161 Kendaraan Dinas Pemko Medan Kedapatan Belum Bayar Pajak, Sri Rezeki: Jangan Jadi Contoh Buruk (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Medan — Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hj Sri Rezeki A.Md, menyayangkan 161 kendaraan dinas Pemko Medan belum bayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

"Tentunya kita sangat menyayangkan banyaknya kendaraan dinas Pemko Medan yang belum bayar pajak. Dari 385 kendaraan yang diperiksa tempo hari, 161 diantaranya belum membayar pajak, itu kalau secara persentase sudah lebih dari 40 persen. Jumlah yang sangat banyak," ucap Sri Rezeki, Jumat (9/10/2026) petang.

Dikatakan Sri Rezeki, total kendaraan dinas milik Pemko Medan berjumlah sekitar 5.000 unit. Ia meyakini, masih banyak kendaraan Pemko Medan lainnya yang belum bayar pajak.

"Baru 385 unit kendaraan dinas yang diperiksa, sudah 161 yang ditemukan tidak bayar pajak. Bagaimana kalau 5.000-an kendaraan itu diperiksa semua, ada berapa banyak lagi yang belum bayar pajak kendaraannya," tegas politisi PKS itu.

Kejadian ini, menurut Sri merupakan contoh buruk yang diberikan Pemko Medan kepada masyarakat tentang pentingnya taat bayar pajak.

"Masyarakat selalu diminta bayar pajak tepat waktu, namun Pemko Medan sendiri tidak bayar pajak tepat waktu. Saya minta, Pemko Medan jangan menjadi contoh buruk, jadilah teladan bagi masyarakat," pintanya.

Kedepan, Sri Rezeki meminta kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan untuk segera menginventarisir seluruh aset milik Pemko Medan, baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak. Inventarisir tersebut harus dilakukan secara detail, mulai dari keberadaan aset, penggunaan aset, nilai aset, pajak aset, biaya perawatan aset dan hal-hal lainnya yang tidak kalah penting.

"BKAD harus segera merapikan aset-aset Pemko Medan, inventarisir dengan benar dan menyeluruh. Khusus kendaraan dinas, pastikan seluruhnya sudah membayar pajak tepat waktu," tegasnya lagi.

Sri Rezeki mengatakan, saat ini DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan tengah berfokus dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, DPRD Kota Medan telah membentuk Pansus PAD.

"Jangan sampai upaya peningkatan PAD ini justru tidak diindahkan oleh OPD-OPD di lingkungan Pemko Medan sendiri. Kita semua harus bekerjasama dalam meningkatkan PAD Kota Medan, salah satunya dengan membayar PKB dengan tepat waktu. Apalagi sekarang, Pemko Medan menerima langsung bagian 66 persen dari pungutan PKB setelah kebijakan opsen pajak resmi diberlakukan," pungkasnya.

Sebelumnya, terpisah, Plt Kepala BKAD Kota Medan, Suluh Aulia Harahap, menegaskan bahwa sebanyak 161 kendaraan dinas ditemukan belum bayar pajak saat Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas memeriksa 385 kendaraan dinas di halaman Lotte Grosir pada Selasa (6/10/2026) lalu.

"Total dari 385 kendaraan yang diperiksa kemarin, yang belum bayar pajak sebanyak 161 kendaraan," kata Suluh Aulia Harahap, kemudian menambahkan Pemko Medan memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada seluruh Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan untuk menertibkan kendaraan dinasnya masing-masing, termasuk bayar PKB kendaraan dinas.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi