Digerebek Tim Gabungan, Sarang Narkoba di Pantai Cermin Digulung dan 1 Pria Ditangkap (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Serdang Bedagai — Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran gelap barang haram.
Aparat gabungan yang turut menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, pada Jumat sore.
Sebelum meluncur ke target sasaran, jajaran kepolisian terlebih dahulu menggelar apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David. Tidak hanya sampai di situ, Kapolres Sergai, AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, turut turun tangan bergabung bersama tim untuk meninjau sekaligus memimpin jalannya operasional penindakan di lapangan.
"Usai apel, Kapolres Sergai, AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak turut bergabung bersama tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin untuk meninjau serta memimpin jalannya operasional penindakan pemberantasan narkoba," ujar Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, saat memberikan keterangan di Mako Polres Sergai.
Dari penggerebekan di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R yang berusia 29 tahun. Warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, ini diamankan karena diduga kuat sebagai pengguna narkoba jenis sabu. Di lokasi penindakan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa satu alat isap sabu atau bong yang sudah dirakit, satu ball plastik klip kosong, sebuah mancis, serta dua buah pipet.
Selanjutnya, tersangka R bersama seluruh barang bukti langsung digelandang ke Markas Polres Sergai oleh jajaran Satres Narkoba guna menjalani proses pemeriksaan mendalam sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi penindakan tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak pernah merasa takut untuk melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Kepolisian juga membuka layanan Call Center 110 bagi warga yang ingin memberikan informasi secara cepat dan aman.
"Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan bersinergi bersama kepolisian dalam menjaga lingkungan dari ancaman bahaya narkoba demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif," tambah AKP Bringin Jaya menutup keterangannya.
(BAH/RZD)