Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan, Ungkap Peredaran Pod Getar di THM

Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan,  Ungkap Peredaran Pod Getar di THM
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha usai mengamankan pengedar Pod getar di THM dalam Joint Operation Bareskrim Polri. (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan menggelar joint operation di Kota Medan, Minggu (10/11/2026) dini hari. Tim gabungan, berhasil mengungkap praktik jual beli narkoba, yang dilakukan di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Merak Jingga Medan.

Dalam operasi gabungan itu, tim berhasil meringkus seorang pria berisinial AJ (30) warga kota Medan, yang merupakan pemasok narkoba. AJ, ditangkap di salah satu ruangan karaoke THM yang digerebek, dan petugas menyita 2 pcs vape narkoba merk EL Chapo dari tangannya.

“AJ hasil pemeriksaan, diduga selama ini kerap memasok narkoba ke THM. Kami juga amankan seorang wanita pemesan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Narkoba yang disita dari AJ, didapat dari seorang pria berisnial RL yang kini sedang dalam pengejaran. “Pemasok narkoba kami sudah kantongi identitasnya, dan kami pastikan akan terus kami kejar. Kami ultimatum untuk penikmat dunia malam, malam boleh gemerlap namun hukum akan tetap tegak. Pengguna kita akan pulihkan, seluruh bandar dan mata rantainya kita akan putus. Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi