Menimbang Ulang Masa Depan PLTU Sumut-1: Antara Beban Fiskal dan Peluang Transisi Energi Bersih

Menimbang Ulang Masa Depan PLTU Sumut-1: Antara Beban Fiskal dan Peluang Transisi Energi Bersih
Warih Aji Pamungkas, peneliti dan penulis laporan (Analisadaily/Reza Perdana)

Analisadaily.com, Medan – Opsi untuk menghidupkan kembali pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumut-1 berkapasitas 2x150 megawatt (MW) berpotensi mengerek anggaran subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp4,8 triliun selama periode 2028-2045, selain juga menciptakan risiko finansial.

Pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh proyek ini sebelum memberikan tambahan modal dan komitmen jangka panjang. Kajian terbaru Cerah ‘Potensi Penghematan Negara dari Penghentian Pembangunan PLTU Baru’ memperkirakan beban subsidi dan kompensasi pertama muncul sebesar Rp260 miliar pada 2028, saat PLTU Sumut-1 mulai beroperasi sesuai target yang ditetapkan dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034.

Target penyelesaian proyek ini memang terus bergeser dari yang awalnya direncanakan rampung pada 2018 di RUPTL 2016-2025. Sejak dibangun pada 2013, PLTU Sumut-1 telah masuk tahap konstruksi dengan progres 50%, sebelum akhirnya terhenti sejak awal pandemi Covid-19 hingga saat ini karena kondisi finansial.

“Artinya, tidak melanjutkan proyek Sumut-1 justru menciptakan potensi penghematan subsidi dan kompensasi di APBN sekitar Rp4,8 triliun dalam periode 2028-2045, dibandingkan skenario ketika proyek tetap dilanjutkan,” kata Warih Aji Pamungkas, peneliti dan penulis laporan, di Medan, Senin (12/9/2026).

Besarnya potensi beban fiskal tersebut salah satunya ditentukan oleh skema pembelian listriknya. Dalam kajian ini, PLN diasumsikan hanya membeli 10% produksi listrik dari PLTU Sumut-1 dengan harga Rp1.310 per kWh. Sebab proyek ini dibangun dengan skema kerja sama wilayah usaha (wilus), sehingga listrik yang dihasilkan lebih banyak dijual dan didistribusikan langsung pada pelanggan di kawasan industri, bukan rumah tangga.

Meski berstatus wilus, PLTU Sumut-1 direncanakan terhubung dalam sistem jaringan kelistrikan Sumatera Utara, bersama PLTU Pangkalan Susu dan pembangkit di kawasan Belawan.

Laporan Cerah lainnya bertajuk ‘Risiko Stranded Assets dari Rencana Penambahan PLTU Baru’ juga menunjukkan proyek PLTU Sumut-1 belum memenuhi kriteria kelayakan investasi. Analisis mengasumsikan di tahun pertama beroperasi, tingkat pengembalian investasi proyek ini masih jauh di bawah biaya modal atau investasi yang dikeluarkan sebesar Rp9,44 triliun, menurut hasil pemodelan yang dilakukan dengan proxy data sekunder dan benchmarking dengan pembangkit sejenis. Periode balik modal (payback periode) PLTU Sumut-1 baru akan terjadi 7,3 tahun setelah proyek beroperasi.

“Sumut-1 memang diperkirakan tetap menghasilkan arus kas positif, namun tingkat keuntungannya masih terbatas. Kondisi ini menimbulkan risiko saat pembangkit beroperasi, keuntungan yang dihasilkan tidak sebanding dengan modal yang telah ditanamkan. Sehingga, pemerintah seharusnya tidak bisa memutuskan untuk melanjutkan proyek hanya karena menghitung investasi yang sudah dikeluarkan, namun juga perlu menghitung tambahan modal berdasarkan potensi keuntungan dan risiko ke depan,” Warih Aji melanjutkan.

Sumiati Surbakti, Direktur Eksekutif Yayasan Srikandi Lestari mengatakan, pembangunan dan kehadiran PLTU kerap menyebabkan dampak lingkungan, kesehatan dan ekonomi yang serius bagi masyarakat. Berkaca dari survei yang dilakukan Yayasan Srikandi Lestari di PLTU Pangkalan Susu, sepanjang periode Juni-Agustus 2025, sebanyak 914 warga diduga menjadi korban polusi yang disebabkan oleh abu sisa hasil pembakaran batu bara dari PLTU (FABA).

Penderita penyakit saluran pernafasan (ISPA) pun meningkat setiap tahun, total mencapai 2670 semenjak PLTU Pangkalan Susu beroperasi. Tak hanya itu, banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian utama akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Keberadaan PLTU memberikan dampak bagi pertanian setempat mengalami kegagalan panen, tambak juga gagal, tumbuhan tidak subur dan mendatangkan penyakit-penyakit. Umumnya dampak ini seringkali membebani perempuan dan ibu berpenghasilan rendah,” Sumiati mengatakan.

Senada, Onrizal, akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Sumatra Utara mengatakan bahwa dampak ekologis akibat kerusakan lingkungan dari operasional PLTU selama ini belum diperhitungkan dalam analisis ekonomi saat menghitung investasi di awal proyek.

Artinya, nilai dari dampak ini tidak terlihat (hidden cost) namun tetap ditanggung oleh masyarakat. Selain itu, dampak yang ditimbulkan seringkali tidak terbatas pada wilayah sekitar proyek, namun menjangkau ke area yang lebih luas.

“Ketika kita ingin membangun proyek, risiko-risiko ini harus ditimbang dari puluhan tahun, bukan hanya hari ini. Sehingga yang perlu digarisbawahi adalah jangan memindahkan beban finansial dan warisan pemulihan pada masyarakat terutama generasi berikutnya dari pembangunan dan operasional pembangkit saat ini,” Onrizal mengatakan.

Dwi Wulan Ramadani, Policy Strategist Coordinator Cerah menilai pemerintah perlu mempertimbangkan ulang apabila ingin melanjutkan investasi PLTU Sumut-1, di tengah ambisi Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Indonesia sebagai pelopor energi bersih dunia melalui program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt Peak (GWp). Apalagi, hasil riset menunjukkan adanya risiko finansial baik bagi negara maupun pengembang, belum lagi risiko lingkungan yang ditanggung masyarakat.

“Ambisi Indonesia untuk membangun 100 GWp PLTS tidak cukup dinilai dari berapa banyak kapasitas yang dibangun, namun perlu dibarengi dengan evaluasi investasi PLTU yang justru secara hitungan tidak kompetitif. Dengan tidak melanjutkan kembali pembangunan PLTU Sumut-1, berpotensi menciptakan penghematan yang justru bisa dialokasikan untuk membangun PLTS 100 GWp,” Dwi menegaskan.

(RZD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi