Kualitas Udara Medan Anjlok ke Zona Merah, Pemko Keluarkan Peringatan Keras untuk Warga!

Kualitas Udara Medan Anjlok ke Zona Merah, Pemko Keluarkan Peringatan Keras untuk Warga!
Kualitas Udara Medan Anjlok ke Zona Merah, Pemko Keluarkan Peringatan Keras untuk Warga! (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Medan — Situasi lingkungan di Kota Medan mendadak berada dalam status siaga menyusul hantaman kabut asap lintas batas kiriman dari kebakaran hutan di Pulau Sumatera yang kian pekat.

Berdasarkan data pemantauan Stasiun AQMS, kualitas udara di sejumlah titik strategis kota kini telah merosot drastis hingga menyentuh level yang mengkhawatirkan, memaksa pemerintah daerah turun tangan cepat demi menyelamatkan kesehatan jutaan jiwa penduduk.

Data resmi dari Stasiun Pemantauan Kualitas Udara per 14 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB menunjukkan angka yang membuat bulu kuduk merinding. Di kawasan Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal, Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPU melonjak tajam hingga angka 136, yang menempatkan udara kota ini resmi masuk dalam kategori Tidak Sehat.

Kualitas Udara Kota Medan
Sementara itu, kawasan Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan Johor, tercatat berada pada kategori Sedang dengan angka ISPU 83, membuktikan bahwa polusi mematikan ini telah mengepung berbagai sudut kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan terus memantau pergerakan partikel berbahaya yang meracuni langit Medan akibat amukan karhutla di luar daerah.

"Pemantauan kualitas udara terus menjadi perhatian menyusul perubahan kondisi udara akibat sebaran kabut asap dari wilayah lain di Pulau Sumatera," ujar Melvi dengan nada penuh keprihatinan.

Kualitas Udara Kota Medan
Ia menjelaskan secara rinci mengenai pembagian zona bahaya udara bagi kesehatan. Zona biru menunjukkan kualitas yang masih ramah bagi makhluk hidup, sementara zona kuning hingga level di atasnya menandakan ancaman nyata yang siap merusak sistem pernapasan manusia, hewan, dan tumbuhan.

Hasil pindai laboratorium udara pagi tadi menemukan fakta yang jauh lebih mengerikan. Di kawasan Pinang Baris, partikel mikroskopis mematikan PM2.5—yang mampu menembus hingga ke dalam paru-paru manusia—tercatat mendominasi udara dengan angka 136, disertai lonjakan partikel PM10 dan gas beracun SO2. Partikel-partikel tak kasat mata ini siap menjadi teror senyap bagi siapa saja yang menghirupnya tanpa perlindungan.

Melihat ancaman kesehatan yang sudah di ambang pintu, Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup langsung mengeluarkan instruksi darurat dan imbauan keras kepada seluruh warga ibu kota Sumatera Utara agar tidak menganggap remeh situasi mencekam ini.

"Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat udara tampak pekat atau jarak pandang menurun, serta disarankan menggunakan masker standar jika terpaksa beraktivitas di luar rumah," tegas Melvi, mendesak warga agar segera membatasi mobilitas demi keselamatan bersama.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi