5 Bahasa dan Dialek Daerah di Sumut Terancam Punah, Sofyan Tan Dorong Revitalisasi Menyeluruh (Analisadaily/Reza Perdana)
Liputan6.com, Medan — Kekayaan kultural Sumatera Utara (Sumut) tengah menghadapi ujian berat menyusul ancaman kepunahan yang kini membayangi sedikitnya lima bahasa dan dialek daerah di wilayah tersebut.
Situasi ini dinilai memerlukan langkah mitigasi yang serius, terstruktur, dan melibatkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah dan masyarakat luas agar identitas budaya lokal tidak hilang ditelan zaman.
Keprihatinan mendalam tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr Sofyan Tan, di sela kegiatan Diseminasi Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah yang berlangsung di Hotel Le Polonia, Medan, pada Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, dari sekitar 10 bahasa daerah yang selama ini mendapat perlindungan resmi di Sumatera Utara, sebagian di antaranya menunjukkan tren penurunan penutur yang signifikan.
"Di Sumatera Utara terdapat sekitar 10 bahasa daerah yang mendapat perlindungan. Namun, sebagian di antaranya menghadapi ancaman kepunahan. Termasuk sejumlah dialek bahasa Melayu, bahasa Batak, dan bahasa Siladang," ujar Sofyan Tan.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi sehari-hari, melainkan representasi utama dari kemajemukan dan identitas bangsa Indonesia.
Dengan jumlah suku bangsa yang mencapai lebih dari 700 kelompok di seluruh nusantara, Indonesia memegang kekayaan bahasa dan budaya yang luar biasa besar dan mendesak untuk dijaga kelangsungannya.
Di Sumut sendiri, variasi kebahasaan sangatlah beragam. Sebagai contoh, bahasa Melayu memiliki banyak cabang dialek khas yang tersebar di berbagai wilayah, seperti dialek Panai, Sorkam, Asahan, hingga Langkat.
Begitu pula dengan bahasa Batak yang kaya akan variasi tutur, di antaranya dialek Toba dan Angkola. Perbedaan cara bertutur serta identitas budaya yang melekat pada setiap kelompok tersebut menunjukkan keragaman yang kaya, yang menurut Sofyan, perlu dipahami, dihargai, dan dirawat bersama.
“Bahasa daerah merupakan bentuk representasi kemajemukan bangsa Indonesia. Karena itu, bahasa-bahasa daerah yang terancam punah harus mendapat perhatian bersama,” tegasnya di hadapan para peserta dan tamu undangan.
Dalam pandangannya, salah satu pemicu utama merosotnya eksistensi bahasa daerah adalah semakin berkurangnya porsi pembelajaran bahasa ibu di lingkungan pendidikan formal.
Kondisi ini dinilainya harus segera direspons secara nyata, termasuk melalui penyediaan tenaga pengajar yang memadai serta penguatan program pelestarian bahasa yang menyasar langsung generasi muda agar mereka tidak asing dengan bahasa leluhur mereka sendiri.
Tidak hanya berhenti pada aspek identitas budaya semata, Sofyan Tan juga menekankan bahwa upaya pelestarian bahasa daerah memiliki keterkaitan erat dengan sektor strategis lain, seperti pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kemampuan memahami bahasa serta kearifan budaya setempat diyakini mampu mendongkrak kualitas pelayanan pariwisata, terutamanya di kawasan Danau Toba yang telah ditetapkan sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas nasional.
Selain itu, ia juga menyinggung dinamika sosial terkait perbedaan logat dan gaya komunikasi antardaerah yang kerap terjadi di tengah masyarakat.
Menurutnya, perbedaan gaya bicara tersebut tidak seharusnya langsung disalahartikan sebagai bentuk sikap kasar atau kemarahan, melainkan dipahami sebagai bagian dari karakter kultural masyarakat setempat guna mencegah terjadinya kesalahpahaman antaretnis.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra, Devi Luthfiah, menegaskan bahwa upaya pelindungan bahasa daerah tidak bisa berjalan secara parsial atau berjalan sendiri-sendiri.
Diperlukan sinergi yang kuat dan berkesinambungan antara pemerintah pusat, lembaga legislatif, pemerintah daerah, berbagai komunitas, hingga elemen masyarakat akar rumput.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata Badan Bahasa melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra untuk membangun sinergi strategis dalam pelindungan bahasa daerah,” kata Devi Luthfiah.
Ia menjelaskan bahwa forum diseminasi tersebut diselenggarakan dengan tujuan utama untuk mendongkrak kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya melindungi, merevitalisasi, serta mewariskan bahasa dan sastra daerah kepada generasi penerus.
Pihaknya juga memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi X DPR RI atas konsistensi dan komitmen mereka dalam mengawal isu-isu kebahasaan serta kesastraan nasional, khususnya dalam mendukung penuh kebijakan pelindungan bahasa daerah melalui fungsi legislasi dan pengawasan anggaran.
Melalui sinergi yang terjalin dalam kegiatan ini, diharapkan berbagai praktik baik serta strategi pelindungan bahasa yang adaptif dapat segera disebarluaskan secara masif di tengah masyarakat.
Dengan demikian, bahasa dan sastra daerah di Sumatera Utara tidak hanya bertahan dari ancaman kepunahan, tetapi juga tetap hidup, berkembang, dan diwariskan dengan bangga kepada generasi masa depan.
(RZD)