Selundupkan Sabu-Ekstasi saat Berkunjung, Ibu Muda Ditangkap Petugas Rutan Kelas 1 Medan (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Medan - Seorang ibu muda ditangkap Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Medan lantaran kedapatan berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ekstasi ke dalam lingkungan Rutan, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari tangan pelaku berinisial ES (30) warga Gang Juhar, Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan ini, petugas turut menyita 2 klip paket sabu dan 4 butir pil ekstasi berwarna hijau.
Terungkapnya upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh ES ini bermula dari adanya kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan barang kunjungan dan juga pemeriksaan tubuh terhadap dirinya yang akan masuk ke dalam rutan untuk berkunjung.
Saat itu petugas melakukan pemeriksaan secara ketat seluruh tubuh ES dan barang bawaannya. Namun, saat tengah digeledah, ES merasa panik ketika petugas tengah memegang dompet yang saat itu ia bawa.
Melihat ekspresi ES yang panik itu, petugas pun kemudian melakukan pemeriksaan secara mendetail dompet miliknya tersebut. Dan benar saja, setelah di periksa secara detail petugas menemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diselipkan ES di dalam dompetnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Kelas 1 Medan, Yoslan Josua Husurungan Doloksaribu mengatakan, berdasarkan temuan tersebut kemudian pihaknya pun langsung menangkap ES untuk kemudian dimintai keterangan.
"Dari pengakuannya, ES ini mau berkunjung menemui suaminya yang merupakan tahanan titipan Polrestabes Medan. Barang bukti narkoba itu ditemukan oleh petugas dari dalam dompet milik ES," jelas Yoslan.
Lebih lanjut dikatakan Yoslan, dari hasil introgasi yang dilakukan oleh pihaknya terhadap ES, barang haram itu sengaja ia bawa untuk suaminya yang saat ini mendekam di Rutan Kelas 1 Medan.
"Kalau dari pengakuannya, barang itu dia bawa berdasarkan inisiatif sendiri, bukan di perintahkan atau dititipkan seseorang untuk diberikan kepada tahanan yang ada di dalam," jelasnya.
Sementara itu, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, ES beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut kemudian diserahkan pihak Rutan ke Polsek Medan Helvetia.
"Saat ini ES dan barang bukti narkoba sudah kita serahkan ke Polsek Medan Helvetia. Dan untuk pengembangan kasusnya ini juga kita serahkan ke pihak kepilisian," pungkasnya.
(RZD)