Sosperda Sistem Kesehatan Kota Medan, Warga Curhat ke Lily Sambil Menangis Akibat Kesulitan Berobat (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Medan — Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan anggota DPRD Medan Dr Lily MBA di Jalan Kertas, No 11, Lingkungan 5, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (17/10/2026) diwarnai curhatan panjang warga yang masih merasa kesulitan berobat.
E Simanullang dengan nada sedih menceritakan bahwa awalnya dirinya tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan Mandiri. Namun karena dia sdh berhenti bekerja, dua tak mampu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan Mandirinya. Akhirnya, oleh BPJS Kesehatan kepesertaannya diblokir.
Lalu, beberapa waktu lalu, dia berobat ke Puskesmas Jalan Rantang. Namun di sana dia tidak berobat karena kepesertaannya diblokir. Lalu, oleh pihak Puskemas dr Dewi menyarankan agar E Simanullang mengurus program UHC yang digulirkan oleh Pemko Medan. Dengan syarat ada KTP dan KK sekaligus materai Rp10 ribu.
"Saya ikuti prosedurnya. Namun ternyata tidak diproses sampai beberapakali saya bolak balik ke puskesmas itu. Sampai saya bosan," katanya menyampaikan curhatnya ke Dr Lily MBA sambil menangis pilu.
Merasa menghadapi jalan buntu, Simanullang ingin bisa menemukan jalan keluar bagaimana agar BPJS Mandirinya aktif dan bagaimana caranya membayar. "Lalu bagaimana proses UHC itu bisa saya gunakan. Sekarang saya hanya bisa mengandalkan obat dari kedai saja," katanya sembari menyebutkan tunggakan iuran BPJS Kesehatannya sebesar Rp5 juta.
Menyahuti situasi yang dihadapi E Simanullang, pihak BPJS Kesehatan Roy Pulungan membenarkan jika Kota Medan sudah memiliki program Universal Health Coverage (UHC). Namun UHC buka hanya semata mata didapatkan. Jadi syaratnya itu, pertama dalam kondisi membutuhkan baik secara ekonomi, kemudian keaktifan BPJS Kesehatannya. Seperti Pak Simanullang, BPJS nya tidak aktif, mungkin dulunya tercatat sebagai peserta PBI namun sudah tidak aktif. Atau BPJS Kesehatan nya menunggak. Dan ketiga, inilah yang perlu sama sama dipahami, dalam keadaan membutuhkan ketika sakit. Jadi tidak bisa dalam keadaan sehat atau tidak ada keluhan dan tidak membutuhkan pelayanan kesehatan datang ke puskemas, ke rumah sakit pasti akan menolak. "Jadi UHC itu digunakan dalam kondisi urgent," tegas Roy.
Roy juga menyampaikan terkait pemblokiran kepesertaan Simanullang, di BPJS Kesehatan memberi keringanan kepada peserta dalam melunasi iuran yang tertunggak. Boleh dicicil berdasarkan iurannya. Ada juga cicilan perbulan atau perhari.
Sementara dari Puskemas Darussalam Indra Gunawan menyampaikan kepada warga bahwa Puskesmas Darussalam dan Puskesma Rantang mempunyai wilayah kerja. Jika warga hendak berobat pakai KTP untuk Kelurahan Sei Putih Barat, diarahkan ke Puskesmas Darussalam. Meski pun faskesnya faskes Rantang. Tapi kalau pakai BPJS Kesehatan, Faskesnya Faskes Puskesmas Rantang ya memang harus berobat ke Rantang.
"Kalau hanya sekadar cek darah, cekngula, cek kolesterol, bapak bisa ke Puskemas Darussalam dengan hanya pakai KTP. Jika bapak berdomisili di Sei Putih Barat. Jika tidak dilayani, silahkan jumpai saya," tegas Indra.
Jika memang Simanullang merasa urgent silahkan ke RS Royal Prima, RS Bunda Thamrin, Rs Advent biar mereka yang meng UHC kan. "Apa yang bisa kami bantu maka kami akan bantu dari Puskemas Darussalam," tegasnya.
Sebelumnya Dr Lily MBA dalam sosialisasi tersebut secara simbolik menyarankan kepada warga agar menggunakan rumah sakit yang berada di bawah naungan Pemko Medan. Sebab, program UHC itu bersumber dari APBD Kota Medan.
"Memang rumah sakit swasta lebih lengkap. Dan warga pun pasti lebih memilih rumah sakit swasta dibanding RS Pirngadi dan RS Bachtiar Djafar yang merupakan milik Pemko Medanjika sakit," tegas Lily, politisi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi II DPRD Medan itu.
Hanya saja, lanjut Lily, program UHC yang digulirkan Pemko Medan dibiayai oleh dana APBD. Sangat disayangkan bila uang yang bersumber dari APBD justru mengalirnya ke rumah sakit swasta, bukan ke rumah sakit milik Pemko Medan.
Turut hadir dalam Soper tersebut, pihak Kecamatan Medan Petisah Herlina Agustina dan dari Kelurahan Sei Putih Barat Pitriadi.
(MC/RZD)