Kapal MT Global 168 Bawa 2,6 Ton Narkoba, Salman Alfarisi Desak Jaringan Besar Dibongkar (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Penangkapan kapal MT Global 168 yang diduga membawa narkotika jenis ketamin dan diamankan di Pelabuhan Belawan mendapat perhatian serius. Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, H. Salman Alfarisi, Lc., MA., mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk membongkar jaringan besar yang berada di balik upaya penyelundupan narkoba.
Menurut Salman, pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar bukan sekadar keberhasilan menangkap pelaku dan menyita barang bukti. Aparat harus menelusuri asal barang, jalur distribusi, pemilik muatan, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan.
“Ini bukan perkara kecil. Kita harus memastikan bahwa yang ditangkap bukan hanya orang-orang di lapangan, tetapi juga aktor utama yang mengendalikan bisnis narkoba ini. Jangan sampai kasusnya berhenti pada awak kapal dan barang bukti, sementara jaringan besarnya tetap beroperasi,” tegas Salman saat ditanya wartawan, Rabu (21/10/2026).
Ia mengapresiasi kerja aparat gabungan yang berhasil mengamankan kapal tersebut. Namun, menurutnya, keberhasilan penindakan harus diikuti penyelidikan menyeluruh agar Sumatera Utara tidak terus menjadi sasaran empuk jalur peredaran narkotika.
Salman mengingatkan, peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan dan kehidupan pengguna, tetapi juga berkaitan dengan meningkatnya persoalan sosial, kriminalitas, serta beban keluarga dan masyarakat.
“Setiap upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar harus dipandang sebagai ancaman terhadap keselamatan generasi kita. Jangan sampai narkoba masuk, beredar, lalu merusak anak-anak muda kita. Negara harus hadir dengan penegakan hukum yang tegas dan pencegahan yang serius,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat memperkuat pengawasan jalur laut dan pelabuhan, serta meningkatkan koordinasi lintas lembaga untuk menutup celah penyelundupan. Menurutnya, luasnya wilayah perairan Indonesia tidak boleh menjadi alasan bagi jaringan narkotika untuk leluasa menjalankan bisnisnya.
Selain penindakan, Salman menilai upaya pemberantasan narkoba harus menyentuh sisi pencegahan melalui edukasi keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, dan penguatan program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
“Penindakan harus keras terhadap jaringan dan pengedar, sementara masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan harus mendapatkan penanganan yang tepat. Kita ingin Sumatera Utara benar-benar terlindungi dari ancaman narkoba, bukan sekadar mencatat keberhasilan penangkapan.” tutupnya.
(NAI/NAI)











