Resmi Bekerja Sama, Seluruh Anggota PWI Sumut Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Resmi Bekerja Sama, Seluruh Anggota PWI Sumut Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Resmi Bekerja Sama, Seluruh Anggota PWI Sumut Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang sinergi penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Melalui kerja sama ini, seluruh anggota PWI Sumut dipastikan terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo di Medan, Selasa (20/10).

Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Rifki Warisan, Bendahara Hartati Rangkuti, Wakil Sekretaris Riza Mulyadi dan Juli Tarigan, serta Merry Ismail, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa Bunyamin Najmi.

Kunto Wibowo mengaku bangga atas penandatanganan PKS dengan PWI Sumut. Menurutnya, dari tiga wilayah tugasnya sebagai Kepala Kanwil, baru kali ini pihaknya melakukan penandatanganan PKS dengan PWI.

"Saya pernah bertugas menjadi Kepala Kanwil di Banten, Jawa Barat dan saat ini di Sumut. Dari tiga wilayah tugas ini, baru kali ini melakukan penandatanganan PKS dengan PWI. Ini inisiatif luar biasa. Ini menunjukkan komitmen PWI Sumut hadir dalam melindungi anggotanya," kata Kunto.

Senada, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik bersyukur dapat melanjutkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut masa berlaku PKS kali ini diperpanjang menjadi lima tahun, dari sebelumnya dua tahun.

"Alhamdulillah, hari ini kita dapat menandatangani PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau sebelumnya penandatanganan itu selama 2 tahun, hari ini kita tandatangani langsung 5 tahun," katanya.

Sementara itu, Bunyamin Najmi menilai perlindungan ini sangat tepat bagi anggota PWI Sumut. Menurutnya, risiko kecelakaan kerja memang bukan hal yang diinginkan, namun jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi penting karena jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, akan ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai program yang diikuti peserta.

Dengan demikian, lanjutnya, keluarga yang ditinggalkan memiliki dana untuk melanjutkan kehidupan ke depan.

"Perlindungan ini bukan dilihat dari nilai dari santunan, tetapi bentuk kepedulian PWI Sumut kepada seluruh anggotanya," ujar Bunyamin.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi