Tentara Pecatan Gelapkan 13 Mobil Rental dari Sidikalang (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Sidikalang - Seorang tentara pecatan (disersi) ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan mobil rental oleh Polres Dairi.
Kapolres, AKBP Otniel Siahaan, Jumat (23/10) mengatakan, tersangka berinisial IFG (31) terdata sebagai penduduk Kute Bantil, Desa Bantil, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.
Pelaku ditangkap di Jembatan Kembar Sembahe, Kabupaten Deli Srddang. Saat itu, tersangka sedang dalam perjalanan dari Kabanjahe menuju Medan, Rabu (21/10).
“Tersangka merupakan tentara pecatan, disersi,” kata Otniel.
Otniel menyebut, jumlah kendaraan roda 4 digelapkan sebanyak 13 unit. Jenis beragam. Diantaranya Fortuner, Avanza, Xenia, dan Cayla.
Korban atas nama Muslim Pangihutan Sidabutar, keluarga pengusaha sepatu Cahaya Melati, beralamat Jalan Sisingamangaraja Bawah, Sidikalang.
Praktiknya, IFG menyewa 1 unit mobil dari korban dengan pembayaran lancar. Belum kendaraan pertama dikembalikan, dia minta tambahan armada.
Tujuannya, untuk dipakai pemilihan kepala desa di Aceh. Aksi dilakukan mulai 25 September hingga 1 bulan kemudian.
“Alasannya, mobil rental mau dipakai Pillkades di Aceh,” ujar Otniel didampingi Wakapolres Kompol Hadi Sucipto dan Kasat Reskrim, Iptu Darman Lumbanraja.
Praktik itu terbongkar ketika pembayaran macet. Sehingga, mobil dilengkapi GPS itu tidak bisa hidup. Karenanya IFG menghubungi pemilik.
Di sisi lain, ada warga Aceh menghubungi korban mempertanyakan mobil Fofrtuner warna putih. Posisinya di Aceh dan digadaikan. Kendaraan mewah itu diketahui merupakan warisan ayah Muslim.
Otniel menerangkan, kendaraan pribadi itu digelapkan. Digadai ke beberapa orang dengan harga Rp50 juta.
“Digadai dengan harga Rp50 juta per unit,” ungkap Otniel.
Barang bukti ditemukan di Lau Baleng, Kabupaten Karo dan Aceh. Bagaimana dengan penadah? Otniel menyebut, akan mengembangkan.
“Dia main sendiri. Bukan komplotan. Uang juga dipakai buat keperluan pribadi,” kata Otniel.
Dijelaskan, tersangka berhasil meyakinkan korban dari gaya bicara dan mengaku sebagai wiraswasta.
(SSR/RZD)