Pelaku Penggelapan 13 Mobil di Sidikalang Dihadang Pakai Pikap Sayur (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Sidikalang - Pelarian terduga pelaku penggelapan 13 unit mobil di Sidikalang Kabupaten Dairi berinisial IFG (31) kandas di Jembatan Kembar Sembahe, Kabupaten Deli Serdang.
Mobil rental yang dipakai jenis Cayla warna hitam bernomor polisi BK 1714 AAU dihadang pakai mobil pikap yang biasa mengangkut sayur mayur, Rabu (21/10).
Hal itu disampaikan korban, Muslim Pangihutan Sidabutar yang juga pengusaha Toko Sepatu Cahaya Melati kepada wartawan di Sidikalang, Jumat (23/10).
Muslim menyebut, kendaraan dilengkapi GPS. Mobil pribadi tersebut terlacak melaju dari arah Kabanjahe menuju Medan.
Sehubungan itu, ia menghubungi keluarga yang sedang kuliah di Kabanjahe. Tujuannya, akan menghentikan langkah pelaku.
Muslim menyebut, keluarganya mengejar naik sepeda motor. Setelah mobil terlihat, ia meminta tolong kepada pengemudi pikap di depan membantu, agar pelaku tak kabur.
“Keluarga saya minta tolong ke pengemudi pikap. Mobil dibelakangnya milik kami. Tolong dihadang,” ujar Muslim.
Pengemudi pikap sayur tersebut merespons baik. IFG dihadang di jalan. Warga setempat mengamankan pelaku.
“13 mobil kami digelapkan dengan cara rental. Ngakunya pengusaha,” ujar Muslim.
Sumber di Polres Dairi mengungkap, dalam pengejaran itu, IFG sempat melawan kepada petugas. Namun berhasil dibekuk.
“Tersangka sempat melawan kami,” kata polisi.
Kapolres, AKBP Otniel Siahaan mengatakan, barang bukti diamankan dari beberapa lokasi di Lau Baleng, Kabupaten Karo dan Aceh. Dibenarkan, 7 unit diantaranya ditemukan di salah satu gudang.
“Tersangka merupakan pecatan tentara. Disersi,” kata Otniel.
Otniel menerangkan, tersangka merental mobil dengan alasan dipakai keperluan Pilkades di Aceh. Itu dilakukan sejak 25 September hingga 1 bulan kemudian.
Rentalnya bertahap. Dalam tempo tersebut, pembayaran macet hingga mobil tak bisa dihidupkan. Armada digadaikan rata-rata Rp50 juta per unit.
“Digadai Rp50 juta per unit,” ujar Otniel didampingi Wakapolres Kompol Hadi Sucipto dan Kasat Reskrim, Iptu Darman Lumbanraja.
Kasus itu terungkap bermula dari adanya info dari warga Aceh kepada Muslim. Keberadaan Fortuner warna putih milik keluarga ini dicurigai di Aceh.
Kabarnya digadaikan. Informan itu tahu, bahwa Fortuner tersebut merupakan warisan dari ayah korban. Tersangka mengaku pengusaha MBG.
(SSR/RZD)