Oleh: Hadhe Panji KS. Kabar tak sedap datang dari hasil penelitian Badan Perlindungan Lingkungan Hidup Amerika mengenai tingkat polusi udara sejumlah kota di dunia. Kota Medan ditetapkan sebagai kota keempat penyandang kota paling berpolusi, di bawah Ludhiana (India), Lanzhou (Tiongkok), dan Mecixali (Meksiko).
Penelitian yang berlangsung periode Agustus-September 2014 itu menggunakan metode pengukuran tingkat kualitas udara (AQI). Hasil penelitian itu mengungkapkan, tingkat polusi udara di Medan berada di angka 110 micron diameter. Tingkat pencemaran udara di atas 100 dianggap telah membahayakan paru-paru.
Kabar baiknya, Kota Lanzhou, Tiongkok yang pada tahun sebelumnya berada di peringkat pertama kota dengan tingkat polusi tertinggi, turun ke posisi kedua. Artinya, setiap kota punya peluang menurunkan tingkat pencemaran, tergantung upaya yang dilakukan.
Belajar dari Lanzhou, penurunan tingkat polusi di kota itu terjadi setelah sejumlah masyarakat mendesak Beijing untuk mengumumkan tingkat polusi sebuah kota. Pemerintah Tiongkok merespons tuntutan masyarakat. Kementerian Lingkungan Hidup Tiongkok minta 74 kota untuk memulai memantau tingkat polusi kota. Mereka kemudian bersungguh-sungguh menurunkan tingkat pencemaran udara dengan berbagai kebijakan.
Dampak
Umumnya warga yang tinggal di kota besar seperti Medan, menganggap pencemaran udara hal yang biasa. Padahal pencemaran berdampak buruk bagi kesehatan pribadi dan lingkungan. Ditinjau dari sumbernya, pencemaran datang dari berbagai macam. Sumber pencemaran itu dapat mengotori udara, tanah dan air yang menjadi sumber kehidupan warga kota.
Dampak dari pencemaran pun beragam. Udara kotor yang terhirup pernafasan , dalam jangka panjang, menyebabkan berbagai gangguan kesehatan. Apalagi udara kotor yang dihasilkan cerobong asap industri atau kendaraan bermesin mengandung zat berbahaya. Beragam zat berbahaya itu bisa menyebabkan organ tubuh manusia rusak, menurunkan kesehatan serta mental anak-anak dan menimbulkan penyakit pernapasan, misalnya jantung, paru-paru dan tenggorokan.
Pencemaran tidak hanya di udara, air sungai akibat limbah pabrik juga akan menimbulkan dampak yang tidak kalah buruk dari pencemaran udara. Pencemaran sungai tidak hanya berbahaya bagi manusia namun mengancam semua biota yang ada di dalam sungai.
Selain itu, pencemaran karena sampah bisa memberikan dampak kotornya tanah dan lingkungan. Lahan pemukiman yang tercemar sampah tentu tidak sehat karena sampah adalah sumber penyakit. Sampah juga menjadi sumber pencemaran udara dengan bau yang tidak sedap serta membuat lingkungan menjadi tidak indah.
Di antara beberapa sumber pencemaran, pencemaran udara (polusi) menjadi perhatian besar dunia . Pencemaran udara yang mengandung satu atau lebih zat berbahaya di atmosfer dalam jumlah tertentu dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan. Dampak pencemaran udara juga akan menimbulkan berbagai kerusakan alam seperti penipisan ozon yang berakibat pemanasan global (global warming).
Jenis bahan pencemar udara yang biasa ditemukan antara lain dari karbon monoksida (CO), Nitrogen dioksida (NO2), Sulfur dioksida (SO2), Karbon dioksida (CO2), Ozon (O3), Hydro Carbon (HC), dan sebagainya. Di kota besar, penggunaan kendaraan bermotor merupakan penyebab utama pencemaran udara. Penyebab lainnya adalah gas buang dari asap industri sekitar 10 – 15 persen, serta dari sumber pembakaran lain, seperti dari asap rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan, dan lain-lain.
Perlu Belajar
Pengawasan dan kebijakan pemerintah kota dibutuhkan dalam rangka mengendalikan tingkat polusi udara. Salah satunya kebijakan sistem transportasi, pengendalian ledakan kendaraan bermesin dan penegakan peraturan standarisasi emisi gas buang yang diperbolehkan. Pada sisi lain peningkatan jumlah kendaraan bermotor memang tidak bisa dicegah. Selain menimbulkan kemacatan, kendaraan bermotor menjadi penyebab terbesar pencemaran udara. Diperkirakan 60 – 70 persen pencemaran udara di perkotaan adalah akibat gas buang kendaraan bermotor.
Kebijakan lain menyangkut antisipasi pencemaran udara adalah dengan memerhatikan aspek lingkungan pada pelaksanaan pemanfaatan tata ruang kota. Tergerusnya ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai penyaring pencemaran udara, masih menjadi masalah yang memprihatinkan. Tidak hanya di Medan, masalah tersebut juga terjadi di beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya dan lainnya.
Taman kota dan ruang terbuka hijau lainnya yang diharapkan menjadi paru-paru kota semakin hari semakin berkurang. Pembangunan mal dan gedung bertingkat banyak menyita ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai paru-paru kota.
Dalam pemulihan kerusakan ruang terbuka hijau, bisa belajar dari Walikota Surabya, Tri Rismaharini. Wanita itu mulai menata Kota Surabaya sejak dilantik menjadi walikota pada 2010. Risma berhasil memotivasi warga dan melakukan pemulihan ruang terbuka hijau yang rusak dan menambah jumlah taman sebagai ruang publik. Tak heran di masa kepemimpinannya, Surabaya menjadi lebih asri dan tertata dengan baik dibandingkan sebelumnya, lebih hijau dan lebih segar.
Kota Medan perlu belajar dari kota-kota besar lain yang telah berhasil menurunkan tingkat pencemaran udara kota berikut dampak buruknya. Sejumlah kota yang berhasil mengendalikan pencemaran udara, telah berhasil melaksanakan beberapa program menyangkut sistem moda transportasi angkutan massal yang aman dan ramah lingkungan. Program transportasi massal di negara-negara maju mampu memotivasi warga memilih menggunakan angkutan umum dari pada mobil pribadi.
Kota yang maju berhasil membatasi usia kendaraan yang beredar, terutama angkutan umum. Semakin tua kendaraan akan semakin besar kemungkinan dampak buruk dari gas buangnya. Pembenahan manajemen transportasi kota sangat penting karena berkaitan dengan upaya mengatasi kemacatan. Kemacetan lalu lintas -apalagi disebabkan kendaraan tua- sangat berpotensi memperburuk pencemaran udara.
Meski demikian, solusi pencemaran udara tidak bisa semata-mata bergantung pada pejabatnya. Masalah lingkungan menjadi tanggungjawab kolektif warga. Karena itulah perlu upaya menumbuhkan kesadaran setiap warga kota agar peduli mengantisipasi pencemaran udara di wilayahnya masing-masing. Gerakan moral warga sangat perlu untuk berinisiatif memulai hal positif yang bisa mengurangi pencemaran udara.
Gerakan moral mencintai lingkungan bisa dimulai dari hal-hal kecil secara pribadi, seperti menanam pohon di pekarangan, tidak membuang sampah sembarangan, membiasakan diri naik angkutan umum dan mengurangi perjalanan dengan kendaraan bermesin bila tidak ada keperluan penting.
(Penulis peminat masalah lingkungan)











