Hari Ini DPRD Sergai Dilantik

Sei Rampah, (Analisa). Sebanyak 45 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai masa jabatan 2014-2019 hari ini Senin, 27 Oktober 2014 akan dilantik Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli atas nama Mahkamah Agung RI serta mengucapkan sumpah/janjinya.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sergai Drs.H.Suprin kepada Analisa,Jumat (24/10) di ruang kerjakan kompleks Kantor DPRD Jalan Negara Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.

Menurut Suprin masa jabatan anggota DRPD Sergai priode 2009-2014 telah berakhir 25 Oktober 2014,namun berhubung tanggal 25 dan 26 merupakan hari libur maka pelantikan untuk anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai masa jabatan 2014-2019 dilaksanakan 27 Oktober 2014.

Berkaitan dengan pelantikan tersebut Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara bernomor 188.44/728/KPTS/Tahun 2014 tertanggal 1 Oktober 2014 tentang Peresmian Pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai masa jabatan 2009-2014 dan Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai masa jabatan 2014-2019 sudah kita terima,kata Suprin.

Diungkapkan Suprin segala administrasi dan perlengkapan terkait prosesi pelantikan telah rampung dan pelaksaan gladi bersih sudah dilaksanakan pada Kamis 23 Oktober 2014 kemaren dan undangan resmi yang ditandatangani Ketua DPRD H.Azmi Yuli Sitorus.SH.M.SP sudah kita edarkan.Diperkirakan dalam acara pelantikan anggota dewan terhormat ini akan dihadiri sekitar 1.000 orang yang terdiri dari para pejabat dan elemen masyarakat,katanya.

Saat ditanya tentang ketua pimpinan sementara,ada dua orang yakni dari partai pemenang dengan perolehan suara terbanyak adalah PAN atas nama H.Syahlan Siregar. ST,sementara Wail Ketua dari Partai Golkar dan terkait nama kami tengah menunggu surat balasan resmi dari partai tersebut, ungkapnya.

Para anggota dewan yang dilantik pada hari ini sesuai dengan hasil perolehan suara/kursi yang ditetapkan KPUD Sergai hasil Pileg 2014 dan SK Gubsu tersebut diatas Nasdem 1 kursi,PKB 3 kursi,PKS 3 kursi,PDIP 4 kursi,Golkar 7 kursi,Gerindra 4 kursi,Demokrat 5 kursi, PAN 7 kursi,PPP 4 kursi dan Hanura 7 kursi. (bah)

()

Baca Juga

Rekomendasi