“Lima Peraturan yang Indah”

Peraturan yang pertama: Panatipata Veramani Sikkhapadam Samadiyami (bertekad untuk melatih diri menghindari pembunuhan makhluk hidup.

Dengan menyadari akan penyebab penderitaan yang dialami makhluk lain, mari kita bertekad untuk menanam rasa belas kasih dan kasih sayang terhadap semua makhluk. Dengan menanamkan sifat-sifat ini maka kita akan belajar untuk melindungi kehidupan semua makhluk. Mari kita bertekat untuk tidak membunuh makhluk hidup atau mengakibatkan yang lain terbunuh. Dan tidak akan menghendaki suatu pembunuhan didunia ini melalui cara berpikir maupun jalan hidup kita. Pembunuhan tetap sebagai pembunuhan dan barang siapa yang mengakibatkan yang lain terbunuh maka itu sama halnya telah membunuh diri sendiri. Orang yang selalu menciptakan bentuk-bentuk pembunuhan didalam pikirannya maupun didalam jalan hidupnya, maka orang semacam itu tidak akan pernah menemukan jalan yang benar. Sesuai dengan apa yang telah Sang Buddha sabdakan didalam Samyutta Nikaya I.227, yang berbunyi “sesuai dengan apa yang telah diperbuat maka begitulah buah yang akan diterima, perbuatan kebajikan akan mendapatkan kebajikan dan pembuat kejahatan akan memetik kejahatan pula maka taburlah benih-benih kebajikan, maka engkau pulalah yang akan merasakan akibatnya”.

Peraturan yang kedua: “Adinnadana Veramani Sikkhapadam Samadiyami” (Bertekat untuk melatih diri menghindari pencurian sesuatu yang tidak diberikan).

Dengan menyadari akan penyebab penderitaan yang di-timbukan dari segala macam bentuk kekerasan atau eksplo-itasi, ketidakadilan, perampasan, dan penindasan atau penganiayaan. Mengakibatkan yang mengalami kerugian materi dan mental. Mari kita bertekat untuk menanamkan rasa cinta kasih dan belajar yang terbaik untuk orang lain, binatang maupun tumbuh-tumbuhan. Mari kita bertekad untuk mem-praktekan kemurahan hati dengan membagikan waktu kita, energy maupun sumber materi kepada yang membutuh-kannya. Mari kita bertekad untuk menghormati hak milik orang lain, dan mencegah yang lain mencari keuntungan dengan jalan mengakibatkan yang lain menderita atau mengakibatkan penderitaan jenis lainnya dibumi pertiwi ini.

Peraturan ketiga: “Kamesumecchacara Veramani Sikkhapadam Samadiyami” (Bertekad untuk tidak melakukan suatu hubungan seksual yang salah).

Dengan menyadari akan penyebab penderitaan didunia ini yang banyak disebabkan oleh hubungan seksual yang salah, mari kita bertekad untuk belajar bertanggung jawab dan belajar menlindungi serta mengamankan integritas individu, pasangan, keluarga dan masyarakat. Mari bertekad untuk tidak melakukan sesuatu hubungan yang salah. Dan selalu berusaha menciptakan kebahagiaan didalam diri sendiri maupun bagi orang lain, yang hidup disekitar kita. Mari kita menghormati hak diri sendiri maupun orang lain. Mari kita melindungi anak-anak dari tindakan seksual yang salah dengan segala energy yang kita miliki dan mencegah kehancuran suatu pasangan atau keluarga dari kelakukan yang tidak senonoh dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Peraturan yang keempat: “Musavada Veramani Sikkhapadam Samadiyami” (Bertekat akan melatih diri menghindari ucapan yang tidak benar).

Dengan menyadari akan penyebab suatu penderitaan yang timbulkan oleh suatu ucapan yang salah dan tidak adanya kemauan untuk mendengarkan orang lain. Mari kita bertekad untuk merubah segala bentuk ucapan kita, yang masih dalam kekurangan, disamping itu kita berusaha mendengarkan nasehat dari orang lain dengan penuh rasa hormat supaya bisa membawa suatu kegembiraan dan kebahagiaan bagi diri kita sendiri dan orang lain. Dan secara otomatis bisa mengurangi penderitaan kita. Dalam artian jika kita tidak peduli akan nasehat orang lain, bagaimana perasaan mereka? Tetapi jika kita menerima serta mendengarkan dengan rasa hormat maka orang yang menasehatin kita juga akan merasa senang. Mengetahui kata-kata yang bisa menciptakan kebahagiaan atau penderitaan akan membuat kita punya semangat untuk menerapkan dalam kehidupan kita, mari kita bertekad untuk berbicara yang benar, dengan kata-kata yang terinspirasi dari keyakinan diri kita, kegembiraan serta penuh harapan.

Peraturan yang kelima: “Suramerayamajjapamadatthana Veramani Sikkhapadam Samadiyami” (Bertekat melatid diri untuk menghindari segala bentuk minuman keras yang dapat melemahkan kesadaran).

Mari bertekad untuk menjaga kesehatan jasmani dan batin kita, didalam keluarga kita serta dalam masyarakat kita dengan mempraktekkan suatu perenungan serta penyadaran, disaat makan, minum dan disaat sedang mengkonsumsi segala sesuatu. Mari kita bertekad untuk tidak ketagihan sesuatu makanan, sehingga kita sadar demi mewujudkan suatu perdamaian didalam diri kita, keluarga kita, llingkungan kita maupun dunia kita. Dengan melalui kesadaran ini, mari kita bertekad untuk menjahui segala jenis minuman yang beralkohol serta makanan yang dapat menyebabkan suatu ketagihan, apapun mereknya. Kita harus sadar bahwa fisik atau kesadaran kita dengan racun adalah sesuatu penghianatan terhadap ajaran kita, leluhur kita, orang tua kita, masyarakat kita dan generasi kita yang akan datang.

()

Baca Juga

Rekomendasi