Oleh: Yahya Darmawan, M.Sc.
Bencana Tanah Longsor Muara Sipongi
Sebuah "Deja vu" apabila bencana yang hampir serupa dapat menimpa kembali dibumi Indonesia. Sumatera Utara memang memiliki catatan merah terhadap banyaknya kejadian hidrometeorologi termasuk bencana tanah longsor. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) menyebut kejadian tanah longsor terbesar yang terjadi di wilayah Sumut yaitu kejadian runtuhnya Bukit Godang, Kelurahan Pasar, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara yang terjadi tanggal 24 Desember 2006. BNPB mencatat sebanyak 34 orang meninggal, 12 orang luka-luka dan sebanyak 3050 orang mengungsi akibat bencana tersebut.
Yang sedikit membedakan antara bencana Muara Sipongi dan Banjarnegara adalah dimana pemicu kejadian bencana Muara Sipongi disebabkan adanya gempa bumi dengan magnitudo 5.6 SR yang terjadi pada tanggal 18 Desember 2006 dan diikuti dengan curah hujan tinggi yang akhirnya mengakibatkan runtuhnya Bukit Godang, Kecamatan Muara Sipongi, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.
Secara geomorfologi, Kecamatan Muara Sipongi berada di diatas bentuk lahan perbukitan struktural, yang secara geologis daerah ini termasuk dalam daerah yang rawan gempa. Akibat dari bencana gempa bumi ini adalah sekitar 200 bangunan rusak berat, 250 bangunan rusak ringan, meninggal sebanyak 4 orang, 6 luka berat, dan 25 luka ringan.
Selain itu, struktur batuan di daerah Muara Sipongi termasuk dalam batuan Permokarbon yang merupakan hasil pendinginan magma sehingga bersifat mudah patah (rigid) dan tidak stabil ketika terjadi gerakan tanah misalnya gempa bumi. Berdasarkan analisa Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut, kejadian bencana tanah longsor di Muara Sipongi tidak sepenuhnya disebabkan karena faktor alam namun karena akibat dari kegiatan manusia (anthropogenic) berupa perusakan wilayah hutan di Bukit Godang. Dan hal tersebut juga terjadi pada kawasan Dusun Jemblung, Desa Sampang, dimana banyak tanaman di atas bukit adalah berupa tanaman semusim (palawija) dan tahunan yang tidak rapat. Dengan kata lain, budidaya pertanian dengan tidak mengindahkan konservasi tanah dan air, di mana tidak ada terasering pada lereng tersebut yang bertugas menahan massa tanah sekitar ketika kondisi tanah jenuh akibat tingginya resapan air hujan.
Pencegahan Bencana Tanah Longsor
Bencana tanah longsor dikategorikan dalam bencana akibat ulah manusia, hal tersebut menyiratkan bahwa resiko terjadinya kejadian bencana tanah longsor sebenarnya dapat dihindari dan diantisipasi oleh masyarakat sehingga tidak menimbulkan banyak kerugian. Berdasarkan penyebab terjadinya kerawanan bencana tanah longsor dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu faktor alami dan faktor manajemen. Faktor alami melingkupi curah hujan harian kumulatif 3 hari berurutan, lereng lahan, geologi/batuan, keberadaan sesar/patahan/gawir, kedalaman tanah sampai lapisan kedap. Sedangkan faktor manajemen meliputi : penggunaan lahan, infrastruktur dan kepadatan pemukiman (Paimin et al, 2006). Mengacu pada faktor tersebut, faktor alami memegang 60 % dari resiko terjadinya bencana tanah longsor sedangkan 40 % resiko kejadian bencana tanah longsor didukung oleh faktor manajemen.
Salah satu hal penting dalam pengurangan resiko bencana tanah longsor yaitu kurangnya pemahaman masyarakat terhadap resiko bencana tanah longsor di daerah masing-masing. Pemahaman masyarakat tentang resiko rawan bencana tanah longsor sangat bergantung pada peranan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memberikan informasi tingkat kerawanan tanah longsor dan bencana lainnya di sebuah lokasi.
Kesadaran masyarakat tentang resiko bencana akan meningkatkan kesadaran (awareness) dan kemauan (willingness) masyarakat dalam usaha pengurangan terjadinya bencana. Beberapa ciri daerah yang rawan tanah longsor secara visual dapat terlihat dari beberapa hal sederhana seperti : ketinggian daerah dan morfologinya berupa daerah berbukit dengan kelerengan lebih dari 20 derajat, sistem tata air dan tata guna lahan yang kurang baik, lereng terbuka atau gundul, banyak terdapat retakan tapal kuda pada bagian atas tebing, banyaknya mata air/rembesan air pada tebing disertai longsoran-longsoran kecil, adanya aliran sungai di dasar lereng, pembebanan yang berlebihan pada lereng seperti adanya bangunan rumah atau sarana lainnya, historis kejadian gempa bumi dan curah hujan harian.
Selain pemahaman tentang resiko bencana tanah longsor, masyarakat juga harus memahami beberapa hal untuk mencegah terjadinya bencana tanah longsor seperti tidak mencetak sawah dan membuat kolam pada lereng bagian atas di dekat pemukiman, membuat terasering (sengkedan) ada lereng yang terjal bila membangun pemukiman. Apabila terjadi retakan tanah, segera tutup dan dipadatkan agar air tidak masuk ke dalam tanah melalui retakan sehingga memicu retakan lain yang lebih besar dan hindari kegiatan penggalian di bawah lereng terjal.
Selanjutnya, agar kejadian longsor Muara Sipongi dan Banjarnegara tidak terjadi lagi, maka masyarakat harus lebih peduli dalam menjaga kelestarian pepohonan di daerah lereng. Sangat dianjurkan untuk tidak membangun rumah di bawah tebing. Untuk pemerintah setempat, hendaknya juga menghindari perluasan prasarana dan sarana jalan dengan memotong tebing jalan menjadi tegak karena akan menghasilkan zona rawan longsor di kemudian hari. Fenomena pembangungan rumah di sepanjang tepian sungai juga sangat berbahaya pada timbulnya bencana tanah longsor.
Sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat sangat penting diperlukan dalam pengurangan bencana tanah longsor di Sumatera Utara. Kompleksitas faktor pemicu bencana tanah longsor menyebabkan perlunya koordinasi dan dukungan banyak pihak. Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merupakan beberapa instansi yang dapat berkolaborasi demi pengurangan resiko bencana tanah longsor di Sumatera Utara. Terlebih dari itu, masyarakat harus lebih pro-aktif dan peduli terhadap bencana tanah longsor dengan mencari informasi untuk lebih mengenal lebih dalam resiko bencana dimana mereka bertempat tinggal. Jangan biarkan Deja Vu bencana terjadi kembali. Mari belajar dari bencana yang telah terjadi. ***
* Penulis adalah Pemerhati Lingkungan, Staf Klimatologi di BMKG Wilayah I











