Longsor Muara Sipongi (2006) Vs Banjarnegara (2014)

Oleh: Yahya Darmawan, M.Sc.

Bencana Tanah Longsor Muara Sipongi

Sebuah "Deja vu" apabila bencana yang hampir serupa dapat menimpa kem­b­ali dibumi Indonesia. Sumatera Utara memang memiliki catatan merah terha­dap banyaknya kejadian hidro­me­teo­rologi termasuk bencana tanah long­sor. Badan Penanggulangan Bencana Dae­rah (BNPB) menyebut kejadian ta­nah longsor terbesar yang terjadi di wi­layah Sumut yaitu kejadian runtuhnya Bukit Godang, Kelurahan Pasar, Keca­matan Muara Sipongi, Kabupaten Man­dai­ling Natal (Madina) Sumatera Utara yang terjadi tanggal 24 Desember 2006. BNPB mencatat sebanyak 34 orang me­ninggal, 12 orang luka-luka dan se­ba­nyak 3050 orang mengungsi akibat ben­cana tersebut.

Yang sedikit membedakan antara bencana Muara Sipongi dan Banjar­negara adalah dimana pemicu kejadian ben­cana Muara Sipongi disebabkan ada­nya gempa bumi dengan magnitudo 5.6 SR yang terjadi pada tanggal 18 Desem­ber 2006 dan diikuti dengan curah hujan tinggi yang akhirnya mengakibatkan run­­tuhnya Bukit Godang, Kecamatan Muara Sipongi, Kecamatan Muara Si­pongi, Kabupaten Mandailing Natal, Pro­vinsi Suma­tera Utara.

Secara geomorfologi, Kecamatan Muara Sipongi berada di diatas bentuk la­han perbukitan struktural, yang secara geo­logis daerah ini termasuk dalam dae­rah yang rawan gempa. Akibat dari ben­cana gempa bumi ini adalah sekitar 200 bangunan rusak berat, 250 bangunan rusak ringan, meninggal sebanyak 4 orang, 6 luka berat, dan 25 luka ringan.

Selain itu, struktur batuan di daerah Mua­ra Sipongi termasuk dalam batuan Per­mokarbon yang merupakan hasil pen­di­nginan mag­ma sehingga bersifat mu­dah patah (rigid) dan tidak stabil ketika terj­adi gerakan tanah misalnya gempa bumi. Berdasarkan analisa Wahana Ling­kungan Hidup (Walhi) Sumut, ke­jadian ben­cana tanah longsor di Muara Sipongi ti­dak sepenuhnya disebabkan karena fak­tor alam namun karena akibat dari ke­gia­tan manusia (anthropogenic) berupa pe­rusakan wilayah hutan di Bukit Go­dang. Dan hal tersebut juga terjadi pada kawasan Dusun Jemblung, Desa Sam­pang, dimana banyak tanaman di atas bukit adalah berupa tanaman semusim (palawija) dan tahunan yang tidak rapat. De­ngan kata lain, budidaya pertanian dengan tidak meng­in­­dah­kan konservasi tanah dan air, di mana tidak ada tera­sering pada lereng tersebut yang bertugas me­nahan massa tanah sekitar ketika kon­disi tanah jenuh akibat tingginya resapan air hujan.

Pencegahan Bencana Tanah Longsor

Bencana tanah longsor dikategorikan da­lam bencana akibat ulah manusia, hal ter­sebut menyiratkan bahwa resiko terja­di­nya kejadian bencana tanah longsor se­benarnya dapat dihin­dari dan diantisipasi oleh masyarakat sehingga tidak menim­bul­kan banyak kerugian. Berdasarkan penyebab terjadinya kerawanan bencana tanah longsor dapat dibagi menjadi dua ba­gian yaitu faktor alami dan faktor ma­na­jemen. Faktor alami melingkupi curah hu­jan harian kumulatif 3 hari berurutan, le­reng lahan, geologi/batuan, keberadaan sesar/patahan/gawir, kedalaman tanah sampai lapisan kedap. Sedangkan faktor manajemen meliputi : penggunaan lahan, infrastruktur dan kepadatan pemukiman (Paimin et al, 2006). Menga­cu pada faktor tersebut, faktor alami me­me­gang 60 % dari resiko terjadinya ben­cana tanah longsor sedangkan 40 % re­siko kejadian bencana tanah longsor di­du­kung oleh faktor manajemen.

Salah satu hal penting dalam pengura­ngan resiko bencana tanah longsor yaitu kurangnya pemahaman masyarakat ter­hadap resiko bencana tanah longsor di daerah masing-masing. Pemahaman masyarakat tentang resiko rawan ben­cana tanah longsor sangat bergantung pada peranan pemerintah daerah dan ins­tansi terkait dalam memberikan infor­masi ting­kat kerawanan tanah longsor dan bencana lainnya di sebuah lokasi.

Kesadaran masyarakat tentang resiko ben­cana akan me­ningkatkan kesadaran (awareness) dan kemauan (willingness) masyarakat dalam usaha pengurangan ter­jadinya bencana. Beberapa ciri daerah yang rawan tanah longsor secara visual dapat terlihat dari beberapa hal seder­hana seperti : ketinggian daerah dan mor­fol­oginya berupa daerah berbukit dengan ke­lerengan lebih dari 20 derajat, sistem tata air dan tata guna lahan yang kurang baik, lereng terbuka atau gundul, banyak terdapat retakan tapal kuda pada bagian ata­s tebing, banyaknya mata air/rem­be­san air pada tebing disertai longsoran-long­soran kecil, adanya aliran sungai di da­sar lereng, pembebanan yang ber­le­bihan pada lereng seperti adanya ba­ngu­nan rumah atau sarana lainnya, historis ke­jadian gempa bumi dan curah hujan ha­rian.

Selain pemahaman tentang resiko ben­cana tanah longsor, masyarakat juga ha­rus memahami beberapa hal untuk men­cegah terjadinya bencana tanah long­sor seperti tidak mencetak sawah dan mem­buat kolam pada lereng bagian atas di dekat pemukiman, membuat tera­sering (se­ngkedan) ada lereng yang terjal bila mem­bangun pemukiman. Apabila ter­jadi retakan tanah, segera tutup dan di­padatkan agar air tidak masuk ke da­lam tanah melalui retakan sehingga me­micu retakan lain yang lebih besar dan hindari kegiatan penggalian di bawah lereng terjal.

Selanjutnya, agar kejadian longsor Muara Sipongi dan Banjarnegara tidak ter­jadi lagi, maka masyarakat harus lebih pe­duli dalam menjaga kelestarian pepo­ho­nan di daerah lereng. Sangat dianjurkan untuk tidak membangun rumah di bawah tebing. Untuk pe­me­rintah setempat, hendaknya juga meng­hin­dari perluasan prasarana dan sarana ja­lan dengan memotong tebing jalan men­jadi tegak karena akan menghasil­kan zona rawan longsor di kemudian hari. Fenomena pembangungan rumah di se­panjang tepian sungai juga sangat ber­ba­haya pada timbulnya bencana tanah long­sor.

Sinergi antara pemerintah daerah, ins­tansi terkait dan masyarakat sangat pen­ting diperlukan dalam pengurangan ben­cana tanah longsor di Sumatera Utara. Kom­pleksitas faktor pemicu bencana ta­nah longsor menyebabkan perlunya koor­­dinasi dan dukungan banyak pihak. Dinas Pertambangan dan Energi (Dis­tam­ben) bersama Badan Meteorologi Kli­matologi dan Geofisika (BMKG), Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BP­BD) merupakan beberapa instansi yang dapat berkolaborasi demi pengurangan resiko bencana tanah longsor di Suma­tera Utara. Terlebih dari itu, masyarakat ha­rus lebih pro-aktif dan peduli terhadap ben­cana tanah longsor dengan mencari infor­masi untuk lebih mengenal lebih da­lam resiko bencana dimana mereka ber­tem­pat tinggal. Jangan biarkan Deja Vu ben­cana terjadi kembali. Mari belajar dari bencana yang telah terjadi. ***

* Penulis adalah Pemerhati Lingkungan, Staf Klimatologi di BMKG Wilayah I

()

Baca Juga

Rekomendasi