Banda Aceh, (Analisa). Gubernur Aceh, Zaini Abdullah kembali melakukan bongkar pasang dan perombakan kabinetnya, dengan memutasi belasan pejabat struktural eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Aceh, Selasa (11/2) sore.
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Sekdaprov, Drs.Dermawan MM di Aula Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, ada 8 pejabat eselon II dan 6 pejabat eselon III dari sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) yang dilantik sesuai Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.821.22/013/2014 tanggal 10 Februari 2014.
Para pejabat yang dilantik adalah Azhari, SE M.Si dari Kepala Dinas Keuangan Aceh dimutasi menjadi Asisten II Setdaprov Aceh menggantikan Ir.HT.Said Mustafa yang dibangkupanjangkan, sementara untuk posisi Kepala Dinas Keuangan Aceh diisi oleh Jamaluddin, SE, M.Si.Ak.
Selanjutnya, Drs.Reza Fahlevi, M.Si yang menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Banda Aceh dilantik menjadi Kadisbudpar Provinsi Aceh menggantikan Drs.Adami Umar yang dibangkupanjangkan.
Mulyadi, S.Pd, MM menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh menggantikan Dr.Roeslan Abdul Gani yang dibangkupanjangkan. Abubakar, SH yang menjabat Kadis Sosial dilantik menjadi Kepala Badan Pembinaan Pendidikan Dayah (BPPD) Aceh menggantikan Bustami Usman yang dibangkupanjangkan.
Kemudian, Bukhari A.Ks, MM yang menjabat Kadis Pemuda dan Olahraga dilantik menjadi Kadis Sosial Aceh, Ir. T. Thurmizi, M.Si menjabat Kepala Dinas Perkebunan Aceh menggantikan Ir. Said Sahifan yang dibangkupanjangkan dan Drs. M.Nasir Basyah, M.Si menjabat sebagai Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah Aceh menggantikan Ir.Rusmiady yang dibangkupanjangkan.
Dua posisi kosong
Dalam mutasi tersebut, ada dua posisi kepala SKPA yang dikosongkan karena tidak ada pejabat yang mengisinya yaitu posisi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga yang ditinggalkan Bukhari A.KS dan Kepala Biro Humas Setdaprov Aceh setelah Drs.Nurdin F Joes dicopot dan dibangkupanjangkan, namun tidak ada penggantinya yang dilantik.
Gubernur Aceh dalam sambutannya yang dibacakan Sekdaprov Aceh, Dermawan menyatakan, pelantikan ini merupakan rangkaian dari pelantikan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Bahkan ke depan, mutasi seperti ini akan tetap berlanjut seiring dengan terjadinya kekosongan jabatan tertentu maupun karena adanya kebijakan lain atau adanya pertimbangan tertentu dari pimpinan Pemerintah Aceh.
“Jika terdapat jabatan lowong karena pejabatnya pensiun, berhalangan tetap atau meninggal dunia atau mungkin dinilai tidak lagi cakap menjalankan tanggungjawabnya, kami harus segera menempatkan penggantinya agar tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Menurutnya, pengisian dan mutasi jabatan yang dilakukan ini semuanya telah melalui proses dan prosedur yang benar melalui penilaian seobyektif mungkin dari Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Dengan demikian keputusan mutasi ini pilihan terbaik. Kita semua harus ikhlas dan mampu menerima keputusan ini. Sekali lagi, sebagai seorang PNS sejati, tentunya kita mesti menerima keputusan yang diambil pimpinan. Perlu saya ingatkan, suatu jabatan tidak ada yang abadi. Suatu saat, cepat atau lambat pasti kedudukan seseorang akan digantikan oleh yang lain. Terlebih lagi bagi yang sudah menduduki suatu jabatan dalam rentang waktu cukup lama,” sebutnya.
Karenanya, tambah gubernur, pimpinan akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh jajaran aparatur di Pemerintah Aceh. Bahkan para pejabat yang baru dilantik sekalipun, tetap berpeluang untuk digeser lagi dalam waktu tidak terlalu lama jika yang bersangkutan tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik sesuai harapan.
“Kami tidak mau mempertahankan pejabat yang berkinerja buruk, karena semua itu akan berimplikasi pada pelayanan publik dan dapat merontokkan kualitas dan citra pemerintahan. Sebagai pejabat publik, kita selalu dinilai oleh masyarakat. Sekali berbuat salah, kita akan dikritisi oleh masyarakat. Kita ketahui di alam reformasi dan demokrasi yang sangat terbuka terkait informasi publik, maka tidak ada halangan sedikit pun bagi semua elemen masyarakat untuk menilai kinerja aparatur pemerintahan,” tegasnya.
Gubernur berharap seluruh pejabat di lingkup Pemerintah Aceh selalu menghindari perbuatan tercela yang berimplikasi merusak wibawa pemerintah seperti korupsi dan tindakan asusila lainnya. (mhd)