Polisi Usut Aktor dan Aktris Film Porno Anak-anak yang Dijual di Website

detikNews - Jakarta, Polisi menangkap Deden Marta Kusumah (28), terkait pengelolaan situs porno. Dua hari penyelidikan dan penyidikan, ditemukan sebanyak 120 ribu video, diantara yang ditemukan tersebut terdapat sekitar seratusan video mesum yang melibatkan anak-anak.

"Untuk sementara ditemukan 120 ribu video porno, diantaranya melibatkan pornografi anak-anak," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipid Eksus) Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Arief Sulistyanto, Selasa (25/2/2014).

Deden ditangkap di kamar kontrakan yang dia diami bersama istrinya yang tengah mengandung, di Jl Haji Akbar, Pasir Kaliki, Cicendo, Bandung. Penyidik menyita 2 unit handphone, 1 unit laptop, 3 kartu ATM, serta 3 buku tabungan dari tiga bank.

"Pelaku adalah adminnya (situs porno)," kata Arief.

Saat ini penyidik tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mencari para pemain di film-film tersebut.

"Mengidentifikasi aktor-aktor pelaku di dalam video pornografi itu, apakah warga negara Indonesia atau bukan," ujar Arief.

Kepada penyidik, Deden mengaku hanya mendownload video-video tersebut dan menjualnya ke pelanggannya dengan kisaran tarif Rp 30 hingga Rp 800 ribu.

"Tapi kita tidak percaya begitu saja pengakuan itu," kata Arief

Penyidik menerapkan pasal 29 junto pasal 4 ayat 1 UU 44/2008 tentang Pornografi, Pasal 4 ayat 5 junto pasal 27 ayat 1 UU 11/2008 tentang ITE, dan pasal 3, 4, dan 5 UU 8/2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

"Karena ada hasil kejahatan yang ditransaksikan ke bank," ujar Arief. (ahy)

()

Baca Juga

Rekomendasi