Gatot, Pembunuh Holy Jalani Sidang Perdana Rabu

detikNews - Jakarta, Masih ingat kasus pembunuhan Holy Angela Ayu (37) di Apartemen Kalibata City? Gatot Supiartono, suami siri Holy yang berperan sebagai otak pembunuhan akan menjalani sidang perdana pada Rabu 19 Maret 2014.

"Sidangnya hari Rabu tanggal 19 Maret," kata Kasi Pidum Kejari Jakpus, Agus Setiadi, dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Selasa (18/3/2014).

Pejabat eselon I BPK itu didakwa sebagai otak dari pembunuhan berencana itu. Gatot akan mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Kramat Raya.

Sementara, tiga tersangka lainnya atas nama Surya Hakim, Abdul Latief dan Pago akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera. Berkas ketiganya displit menjadi 2 dan akan disidangkan pada Senin tanggal 24 Maret.

"Terdakwa Surya Hakim dan Abdul Latif sidang perdana Senin 24 Maret 2014 disidangkan majelis hakim pimpinan Made Sutrisna. Terdakwa Pago Satria Permana sidang perdana hari yang sama disidangkan oleh majelis hakim pimpinan Soeprapto," ujar Kasi Pidum Kejari Jaksel Agus Ardyanto, saat dihubungi terpisah.

Pembunuhan terhadap Holy terjadi di Unit 09AT Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jaksel, yang dihuni Holy, pada 30 September 2013 lalu. Pelaku pembunuhan terungkap setelah terkuaknya identitas mayat Mr X yang jatuh dari unit yang ditempati Holy, belakangan diketahui bernama Elrisky Yudistira.

Dari situ, penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tersangka lainnya yakni Surya Hakim, Abdul Latif, Pago dan Rusky Hutagalung. Tersangka Rusky saat ini masih buron.

Dari keterangan tersangka Surya, yang merupakan sopir rental yang mangkal di Hotel Pecenongan, Jakpus, terungkap dalang pembunuhan tersebut. Otak pembunuhan tak lain adalah Gatot, suami siri Holy yang juga pejabat eselon I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Adapun, motif pembunuhan dilatarbelakangi permasalahan hubungan suami-istri Gatot dan Holy. Holy disebut-sebut kerap merongrong Gatot dengan sejumlah tuntutan materi dan hal lainnya. Holy juga disebut pernah mengancam Gatot akan dilaporkan ke BPK atas pernikahan mereka yang diam-diam itu. (dha)

()

Baca Juga

Rekomendasi