Penerima Beasiswa Bidik Misi Protes Potongan Rp 1,4 Juta Persemester

Medan, (Analisa). Sedikitnya 1870 penerima Beasiswa Bidik Misi USU yang diwakili massa aksi dari Keluarga Mahasiswa Bidik Misi (Gamadiksi) USU memprotes kebijakan pihak rektorat yang memotong uang beasiswa sebesar Rp 1,4 juta persemester. 

Mereka menilai, uang yang dikatakan pihak rektorat untuk uang pembinaan itu tidak jelas peruntukannya.

“Sejak 2010 beasiswa Bidik Misi diberikan, baru tahun lalu (2013) diberlakukan potongan seperti itu. Sebelumnya tidak pernah ada, semenjak peralihan bank dari BNI ke Mandiri, penerima beasiswa terkesan dipersulit. Selain potongan yang tidak jelas digunakan untuk apa, pihak Mandiri secara sepihak  memblokir rekening para penerima beasiswa,” ujar penerima Beasiswa Bidik Misi USU, Jaka Larizal usai aksi damai, Kamis (3/4).

Jaka merinci, seharusnya penerima beasiswa mendapat persemester Rp 6 juta. Namun dipotong SPP Rp 1 juta/semester dan uang pembinaan Rp 1,4 juta/semester. Total persemester para penerima mendapat Rp 3,6 juta. Padahal selama ini tidak ada potongan yang Rp 1,4 juta itu. 

“Kalau dikalikan 1870 penerima beasiswa, berarti pertahun uang yang dikelola USU lebih kurang Rp 5 milliar?” kata Jaka seraya menambahkan uang tersebut bukanlah jumah yang sedikit untuk dihabiskan tiap tahunnya.

Sementara Ketua Gamadiksi USU, Andriyansah menjelaskan, saat menggelar aksi pihak rektorat yang dalam hal ini diwakili Pembantu Rektor III Raja Bongsu Hutagalung memanggil perwakilan. 

Dijelaskan dalam pertemuan itu bahwa ada SK dari Dikti ada poin yang menyebutkan bahwa ada uang yang dikelola oleh pihak universitas.

“Namun besarannya tidak dijelaskan berapa. Hanya dijelaskan untuk kegiatan kreativitas dan pendanaan penelitian yang dilakukan oleh penerima beasiswa. Sementara soal pemblokiran, pihak Mandiri juga menjelaskan bahwa hal itu instruksi dari Dikti,” kata Adriansyah seraya menambahkan, tuntutan dari rekan-rekan penerima beasiswa adalah minta mekanisme pembayaran Bidik Misi seperti sedia kala (tidak ada pemotongan).

Tranparansi

Sebab menurutnya, tranparansi penggunaan anggaran atas pemotongan yang menjadi hak penerima beasiswa itu tidak jelas. Baru setahun berjalan sudah tidak ada kejelasan, baik itu mengenai kreativitas dalam bentuk apa dan bagaimana pencairannya. 

“Kalau tidak didemo, mungkin kami tidak akan pernah dikasih tau,” katanya.

Sementara Pembantu Rektor III USU, Raja Bongsu Hutagalung membenarkan aksi protes itu. Menurutnya, semua sudah duduk bersama guna diberi penjelasan. “Pihak rektorat dalam hal ini juga berterimakasih atas kritik dan saran dari adik-adik mahasiswa. Uang pembinaan itu memang belum secara rinci poin per poin akan digunakan seperti apa karena rencananya akan didiskusikan oleh penerima beasiswa,” katanya.

Bongsu juga mengatakan bahwa potongan Rp 1,4 juta persemester tersebut dimaksudkan agar penerima beasiswa dapat lebih berpacu lagi dalam kreativitas dan khususnya melakukan penelitian di berbagai bidang. 

“Pihak rektorat memang memiliki kewenangan untuk mengelola itu agar kegiatan-kegiatan yang dilakukan bisa tepat sasaran. Dana pemotongan itu, tentu saja harus dilaporkan juga ke Dikti,” ujarnya. (br)

()

Baca Juga

Rekomendasi