Gaji Direktur PDAM Tapaktuan Akhirnya Diturunkan

Tapaktuan, (Analisa). Gaji Direktur PDAM Tirtanaga Aceh Selatan yang sempat diusulkan naik hingga Rp 18,8 juta/bulan, akhirnya dibatalkan dan diturunkan menjadi Rp 8 juta/bulan.

Namun demikian, penghasilan itu di luar penghasilan lain dan termasuk gaji representasitif, sehingga diperkirakan akan tetap tinggi dan tidak seimbang dengan penghasilan dan kemampuan perusahaan.

Karena itu, pemerintah masih mempertimbangkan pula menetapkan gaji tersebut pada angka paling ideal, yakni sekitar Rp 4,5-5 juta/bulan.

“Belum ditetapkan secara permanen penghasilan itu dan kini masih kita godok, angkanya bisa lebih kecil lagi,” kata Bupati Aceh Selatan, HT Sama Indra, melalui Kabag Ekonomi Setdakab, H Abu Bakar SH, kepada Analisa di Tapaktuan, Senin (9/6).

Sebelumnya, berbagai kalangan, antara lain DPRK dan LSM di Aceh Selatan meminta dibatalkannya gaji senilai Rp 18,8 juta/bulan itu karena dinilaiberlebihan jika dikaitkan dengan kemampuan perusahaan yang sedang sakit.

Selain itu, penetapan sepihak oleh yang bersangkutan dengan hanya mempedomani Inmendagri No 25/99 dinilai salah kaprah karena instruksi itu telah dibatalkan dengan penggantinya Permendagri No 2/2007. Permendagri ini menyebutkan, kenaikan dan penggajian direksi ditetapkan bupati setelah mendapat pertimbangan dari dewan atau Badan Pengawas (BP) PDAM Tirtanaga, Aceh Selatan.

Menurut bupati, pihaknya sempat menyesalkan sikap pejabat PDAM itu yang menetapkan secara sepihak gaji dirinya tanpa adanya penetapan dari kepala daerah.

Sementara itu, sorotan dari berbagai kalangan di Aceh Selatan, termasuk kalangan staf perusahaan daerah itu sehubungan adanya proses mutasi staf perusahaan yang mengabaikan kepatutan.

Menurut ketarangan, Direktur PDAM Tirtanaga, Junaidi Zaid, dengan sesuka hati memutasi dan membebastugaskan (nonjob) para karyawan.

“Dalam dua bulan ini, sudah dua kali dilakukan mutasi pada bidang yang sama tanpa melihat kepatutan dan kelayakan staf,” kata seorang karyawan PDAM itu di Tapaktuan, kemarin.

Junaidi Zaid belum bisa dihubungi Analisa di Tapaktuan, Senin (9/6), karena keburu meninggalkan kantor. Namun, sebelumnya Bupati Aceh Selatan melalui Kabag Ekonomi Abu Bakar mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa terjadi ketidakharmonisan manajemen di perusahaan ini.“Terjadi kutak-katik manajemen sehingga terkesan tidak profesional,” katanya. (m)

()

Baca Juga

Rekomendasi