Oleh: T.Alkisah Led. SUMATERA TIMUR adalah provinsi yang sangat dirindukan warga. Mengapa? Banyak alasan dan penyebab yang dinilai sangat wajar dan bukan mengada-ada. Karena itu ketika wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur mencuat ke permukaan pekan lalu, warga menyambut secara antusias.
Alasan dan penyebab dimaksud, di antaranaya faktor historis (sejarah). Sumatera Timur sebelumnya berstatus sebagai kresidenan, struktur pemerintahan di bawah provinsi dan di atas kabupaten.
Bila sejarah diulang, kita akan mengetahui, setelah negeri ini merdeka, Sumatera hanya satu provinsi. Beberapa tahun berikutnya mekar menjadi tiga provinsi. Yaitu, Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan.
Tidak lama kemudian, Aceh menjadi provinsi tersendiri. Karenanya Sumatera menjadi empat provinsi. Sumatera Utara tinggal dua kresidenan. Yaitu, Keresidenan Tapanuli yang berpusat di Sibolga dan Sumatera Timur, berpusat di Medan.
Sejak tergabung dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara, nama Sumatera Timur tidak pernah disebut. Kecuali pada pekan lalu dalam pertemuan tokoh masyarakat di Kisaran Asahan.
Padahal bekas enam Keresidenan pada dua provinsi luar Sumatera Utara, keresidenan-keresidenan itu sudah menjadi provinsi. Malah ada pula dua di antaranya yang sudah mekar. Maka kini Sumatera menjadi sepuluh provinsi.
Enam di luar Sumatera Utara sebelumnya, masing-masaing tiga di Provinsi Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan. Tiga di Sumatera Tengah yang ketika itu berpusat di Bukit Tinggi, adalah Sumatera Barat, Riau dan Jambi. Tiga di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung dan Palembang.
Dua privinsi yang mekar setelah itu, Riau dengan provinsi barunya Kepulauan Riau berpusat di Tanjung Pinang Pulau Bintan. Daerah-daerah Provinsi Kepulauan Riau adalah, Kabupaten Bintan, Tanjung Balai Karimun, Natuna, Kota Tanjung Pinang dan Batam.
Yang mekar menjadi provinsi di Sumatera Selatan adalah Bangka Belitung yang berpusat di Pangkal Pinang. Maakanya Sumatera kini sepuluh provinsi.
Sejarah itulah yang dirindukan oleh warga enam daerah yang menyambut antusias Provinsi Sumatera Timur tersebut. Keresidenan lain bisa, kok Sumatera Timur tidak.
Karenanya tidak ada alasan untuk menghempang terbentuknya Provinsi Sumatera Timur itu. Apalagi bila dikaitkan dengan luasnya Sumatera Utara saat ini.
Di kawasan Timur, sejak Besitang Kabupaten Langkat dekat perbatasan Aceh sampai Cikampak Kabupaten Labusel di perbatasan Kabupaten Rokan Hilir Riau.
Demikian juga di kawasan pantai Barat. Sejak perbatasan Tapanuli Tengah dan Singkel Aceh, sampai Muara Sipongi Kabupaten Madina di perbatasan dengan Kabupaten Pasaman Sumatera Barat.
Sulit untuk dijangkau. Apalagi pemerataan pembangunan. Kawasan pantai Timur sangat mendambakan proyek pembangunan berbagai sektor.
Makanya, lima kabupaten plus satu kota yang tergabung dalam rencana Provinsi Sumatera Timur itu menyatukan tekad bulat bergabung dalam provinsi baru, Sumatera Timur.
Kelima kabupaten dan satu kota tersebut, Labusel, Laabura, Labuhan Batu Induk, Asahan, Batubara dan Tanjung Balai. Sumatera Timur sebelumnya, jauh lebih luas. Karena Serdang Bedagai, Deli Serdang, Langkat, Karo dan Simalungun serta Pematang Siantar dahulu masuk wilayah Keresidenan Sumatera Timur.
Jadi enam daerah Sumatera Timur yang bergabung menuntut provinsi itu, hanya separoh luas wilayah Keresidenan Sumatera Timur dahulu.
Lalu apalagi? Jelasnya pelayanan. Semakin dekat wilayah ibukota, akan semakin mudah mendapatkan pelayanan. Sekali lagi, menjadikan Sumatera Timur sebagai provinsi adalah tuntutan sejarah yang tidak terlupakan oleh warga. Itulah sebabnya, Sumatera Timur, provinsi yang sangat dirindukan warga. Mudah-mudahan program menjadikan Sumatera Timur sebagai provinsi itu segera terealisir.