Adat Budaya Harus Dilestarikan

Blangpidie, (Analisa). Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, (Disbudparpora) Aceh Barat Daya (Abdya), Drs.Ahsin mengatakan, adat budaya memiliki nilai dan peran yang sangat penting serta harus dilestarikan karena merupakan bagian dari kehidupan manusia.

“Tanpa adat budaya, masyarakat akan kehilangan identitas diri dalam suatu komunitas sosial, sebab adat budaya merupakan bagian dari kehidupan manusia,” ujar Ahsin di sela-sela kegiatan pelatihan pelestarian dan aktualisasi adat budaya daerah Kabupaten Abdya yang dipusatkan di gedung PKK setempat, Selasa (3/6).

Menurutnya, potensi adat dan budaya yang dimiliki oleh suatu daerah wajib untuk dikembangkan dan dilestarikan sebagai warisan leluhur, sehingga menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi daerah tersebut.

Disebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan warisan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Abdya yang keberadaannya perlu terus dibina, dilestarikan, dan dikembangkan karena di dalamnya terkandung nilai sejarah dan pesan moral bagi seluruh masyarakat termasuk generasi muda. Selain itu, juga untuk meningkatkan kecintaan dan kebanggaan masyarakat terhadap situs purbakala.

Di tengah lajunya perkembangan zaman tidak dapat dihindari adanya pergeseran nilai. Di satu sisi, nilai baru yang belum mengakar, nilai lama sudah ditinggalkan.Hal ini dapat berakibat masyarakat akan kehilangan identitas, pegangan, dan arah tujuan hidup.

Untuk itu, perlu dipahami pelestarian dan aktualisasi adat dan budaya daerah sangat besar manfaatnya bagi kelangsungan kehidupan generasi muda sekarang maupun generasi yang akan datang.

Kegiatan yang berlangsung sehari penuh itu diikuti puluhan peserta dari unsur tokoh adat, imam mukim, perwakilan desa dari sembilan kecamatan dalam Kabupaten Abdya, sanggar seni, serta dinas terkait.

Beri Apresiasi

Pemkab Abdya memberikan apresiasi terhadap berlangsungnya kegiatan itu, sebab dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat luas dalam rangka memberikan informasi, motivasi, serta pengayoman terhadap suatu kebangkitan pelestarian budaya.

“Kita berharap dengan adanya kegiatan ini, para tokoh serta unsur-unsur terkait lainnya mampu mengaktualisasikan serta mempublikasikan sehingga dipahami oleh masyarakat luas,” papar Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat Setdakab Abdya, H.Kadry,SH.

Kegiatan ini juga merupakan sebuah upaya memperkokoh lembaga-lembaga pelestarian warisan budaya sebagai salah satu wujud tanggungjawab bersama terhadap kelangsungan budaya di Abdya.

Menurutnya, adat merupakan suatu gagasan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah. Apabila ketentuan adat tidak dilakukan, maka akan terjadi kerancuan yang menimbulkan sanksi tidak tertulis oleh masyarakat setempat terhadap pelaku yang dianggap menyimpang.

“Sedangkan budaya adalah cara hidup yang berkembang yang dimiliki daerah atau sekolompok masyarakat dan diwariskan dari generasi ke generasi. Oleh karena itu, adat budaya memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat dan harus dipertahankan kelestariannya,” jelasn Kadry.

Amatan di lapangan, selain diikuti tokoh adat, imum mukim, perwakilan desa, kegiatan tersebut juga dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kabupaten (Forkompimkab) Abdya, sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK), serta para camat. (ags)

()

Baca Juga

Rekomendasi