Oleh: Syaiful Anwar. Sejak Indonesia merdeka, di buku-buku pelajaran sejarah di sekolah-sekolah tercantum kalau Indonesia dijajah Belanda 350 tahun lamanya. Menariknya, sejak itu pula lama periode 350 tahun menjadi kontroversi. Di era reformasi malah berkembang menjadi gugatan-gugatan bahwa Indonesia tak dijajah selama itu. Sejarawan pun sepakat antara satu daerah dan daerah lain berlainan periodenya. Bahkan, menurut mereka, pada beberapa tempat tak merasakan adanya penjajahan.
Terlepas dari polemik tersebut, toh, perayaan kemerdekaan terus berlangsung setiap 17 Agustus. Namun, perlu dicatat bahwa kelahiran istilah Indonesia sendiri hampir-hampir terlupakan. Bahkan dengan segudang kontroversi sejarah yang menyeruak, istilah Indonesia nyaris tak tersebut samasekali.
Kemunculan kata ‘Indonesia’ sendiri kalau dirunut dari tahun kelahirannya, usianya baru 169 tahun. Pada 1850 seorang etnolog asal Inggris, George Windsor Earl, memperkenalkan istilah Indu-nesians dalam jurnal JIAEA yang judul On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations. Istilah ini digunakan untuk menjabarkan cabang ras Polinesia atau ras-ras berkulit coklat di Kepulauan Hindia (pulau-pulau di Asia Tenggara). Namun, penggunaan istilah tersebut tak dilanjutkan karena penyebutan Indu-nesians terlalu umum. Earl lebih suka menggunakan istilan Malayanesians karena lebih cocok dengan karakteristik kepulauan tersebut.
Menariknya, dalam jurnal yang sama, koleganya James Logan juga menggunakan kata Indonesian pada halaman 224-226. Lebih menarik lagi kalau kata tersebut adalah singkatan untuk menyederhanakan istilah Indian Archipelagian dan Indian Islanders. Istilah tersebut merujuk pada pembagian empat kawasan mulai dari Sumatera sampai Formosa (Elson, 2012: 6). Sekali lagi entah kenapa kata Indonesian tak dilanjutkan walaupun penggunaannya lebih longgar dari istilah etnografi.
Baru 27 tahun kemudian penggunaan Indonesia kembali digunakan oleh E.T. Hamy, antropolog asal Prancis pada 1877. Ia menggunakan istilah tersebut untuk menjabarkan kelompok-kelompok ras prasejarah dan pra-Melayu tertentu di Kepulauan Hindia. Istilah ini mengikuti George Earl sebagai istilah etnografi dengan sedikit berbeda dari pendahulunya tersebut. Sementara, pada 1880 penggunaan Indonesia sebagai nama kawasan mengikuti James Logan sebelumnya, digunakan oleh N.B. Dennys, ahli linguistik asal Inggris.
Di akhir abad 20 istilah Indonesia mulai mendapat tempat, terutama bagi kalangan akademisi Barat. Yang membuat istilah ini mencuat, tak terlepas dari peran etnografer terkenal asal Jerman, Adolf Bastian. Ia menggunakan istilah Indonesia pada karyanya Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel yang terbit lima jilid pada 1884-1894. Penggunaan istilah tersebut lebih total karena selain menjabarkan tentang ras-ras di Asia Tenggara, juga pembagian kawasan lebih luas mencakup Madagaskar hingga Formosa (Taiwan). R.E. Elson (2012) mengganggap istilah Indonesia bisa diterima secara luas mengingat cukup terkenalnya Adolf Bastian di kalangan intelektual barat pada saat itu.
Sementara itu, ahli etnologi dan mantan pejabat Hindia-Belanda terkenal, G.A. Wilken mengagumi karya Adolf Bastian tersebut. Ia pun ikut menggunakan istilah Indonesia, namun hanya dalam istilah geografi daripada pengertian budaya yang lebih luas. Itulah untuk pertamakalinya istilah Indonesia digunakan sebagai wilayah, hampir seperti Indonesia sekarang.
Indonesia dalam Perjuangan
Kontras dengan wacana bahwa kita dijajah selama 350 tahun, Indonesia sendiri digunakan dalam perjuangan politik baru di awal abad 20. Orang pribumi yang pertama menggunakannya adalah M. Hatta, wakil presiden RI pertama yang sekolah di Belanda. Pada saat itu para sarjana pribumi yang sekolah di Belanda punya organisasi sendiri yang bernama Indische Vereeninging. Organisasi ini lahir pada 1908. Dengan usulan M. Hatta, organisasi ini mengubah namanya lebih pribumi menjadi Perhimpunan Indonesia pada 1924. Majalah mereka pun berganti dari ‘Hindia Poetra’ menjadi ‘Indonesia Merdeka’.
Pada dasarnya sebelum para sarjana kita menyebut Indonesia sebagai tanah air, Nusantara telah lebih dahulu hadir ke tengah-tengah bangsa kita. Bahkan lebih jauh lagi menurut Pramoedya Ananta Toer adalah Dwipantara. Dwipantara berasal dari kitab Ramayana dan Mahabrata yang sama artinya dengan Nusantara yang berasal dari kitab Pararaton. Artinya adalah pulau-pulau yang berada di antara dua benua dan dua samudera. Tetapi, Nusantara terlihat lebih kejawaan karena kata-kata tersebut dari Majapahit yang pernah berpusat di Jawa. Maka kata ‘Indonesia’ lebih tepat digunakan dan lebih netral dalam membentuk negara kesatuan.
Perjuangan Indonesia untuk lepas dari cengkraman kolonial hadir di beberapa peristiwa penting yang tercatat dalam sejarah. Beberapa yang paling terkenal tentu saja pidato pembelaannya M. Hatta yang berjudul Indonesia Merdeka pada 1928 dan pidato pembelaan presiden pertama kita Sukarno dengan judul Indonesia Menggugat pada 1930. Tapi peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah peristiwa yang menentukan dalam pembentukan Indonesia menjadi sebuah negara. Dari peristiwa itu lahirlah konteks bertanah air, berbangsa satu, dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Sedangkan wujud resmi Indonesia dalam ketatanegaraan tertuang dalam Proklamasi 17 Agustus 1945.
Dari perisitiwa-peristiwa itu sejarah mengenal bagaimana pemuda-pemuda lintas etnis dan suku mendeklarasikan semangat perjuangan tanpa memandang latar belakang ras maupun agama. Konsepnya jelas, berikut dengan tujuannya yang lepas dari cengkraman penjajahan. Di tempat-tempat yang bahkan tidak merasakan penjajahan sekalipun paham bahwa jika penjajahan dibiarkan, tak tertutup kemungkinan cengkraman itu meluas sampai ke tempat mereka.
Jika penjajahan dimaknai sebagai korelasi penjajah dan si terjajah, sungguhlah semena-mena. Bagaimanapun wilayah yang dianggap netral sekalipun tidak akan bisa menghindar dari meluasnya bentuk-bentuk penghisapan. Dengan rasa satu kesatuan adalah wujud tepat untuk menghindarinya. Maka perlukah gugatan sejarah atas 350 tahun penjajahan tersebut?
Tampaknya pencetusan 350 tahun penjajahan diambil tergesa-gesa. Pernyataan ini didasarkan pernyataan oleh Gubernur Jenderal Hindia-Belanda, B.C. de Jonge pada 1936, “Kami orang Belanda sudah berada di sini (Indonesia) 300 tahun dan akan tinggal di sini 300 tahun lagi.” Tapi, bukan masalah berarti pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena dengan bumbu-bumbu semacam itu akan menjadi kekayaan dan kekuatan rasa nasionalisme sendiri. Patut diingat, pada dasarnya tidak ada sejarah yang obyektif di dunia ini. Semuanya punya sudut pandang berbeda dengan kepentingan berbeda pula. Semua itu sah asal tidak mengganggu keutuhan berbangsa dan bernegara.
Demikianlah Indonesia terbentuk. Perjuangan kemerdekaannya perlu disikapi dengan realitas kekinian sebagai modal masa depan. Tokoh kartun Spongebob dengan bijak mengatakannya di episode The Battle of Bikini Bottom, “kita tidak perlu melestarikan sejarah yang memisahkan.” ***
Penulis adalah alumni Pend. Sejarah Unimed, sedang menempuh studi Pascasarjana Sejarah UGM.











