Tebingtinggi, (Analisa). Polsek Dolok Merawan Polres Tebingtinggi, berhasil membekuk tersangka SK (34) warga Dusun II, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai karena terlibat dalam kasus spesialis pencuri pompa air, Senin (22/9).
Sumber Analisa menyebutkan, tersangka SK dalam satu bulan terakhir ini terlibat dalam kasus pencurian pompa air. Tercatat, dalam satu bulan ini sudah tujuh unit pompa air milik warga yang ditinggal pergi pemiliknya. Dalam aksinya di lapangan, tersangka SK berpura-pura sebagai pencari barang bekas.
Dengan aksi seperti ini, tersangka SK siang hari dengan leluasa dan berpura-pura mencari barang bekas. Pada hal, aksinya itu sengaja memantau atau menggambar situasi di lapangan. Mana-mana saja mesin pompa air milik warga yang bakal di curinya, dengan cara itu tersangka SK beraksi mencuri mesin pompa air.
"Saya terpaksa melakukan hal ini, karena terlilit hutang piutang. Sebelumnya, saya sudah mencuri lima unit mesin pompa milik warga. Kemudian, sebelum tertangkap saya sudah mengamankan satu unit mesin pompa air dan kedua sempat ketahuan warga", aku tersangka SK.
Kapolsek Dolok Merawan, AKP Gerinus Purba ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/9) membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka SK pelaku spesialias pencuri mesin pompa air.
Tersangka SK disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana, kini dia sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Dolok Merawan.
"Kita mengharapkan sekaligus mengimbau, agar warga membuat alat pengaman agar tidak terhindar dari pencurian. Kemudian, bila ada terjadi pencurian agar secepatnya membuat laporan ke Polsek Dolok Merawman agar pihaknya bisa langsung turun",pinta Kapolsek Dolok Merawan. (cha)