Medan, (Analisa). Sekelompok massa mengatasnamakan LP2TRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politik) Kota Medan, bersama karyawan RS Mitra Sejati Medan, melakukan aksi di Kantor Dinkes Medan, Senin (19/1). Aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk kepedulian atas keluhan seratusan karyawan, khususnya soal penggajian.
"Gaji karyawan tidak sesuai dengan UMR sektoral, dan diminta kekurangan gaji karyawan selama bekerja dibayarkan. Di slip gaji tertera Rp1.500.000,-/Rp1.600.000,- sehingga kekurangannya Rp200.000,-/Rp300.000, karena standar UMR adalah Rp1.800.000, dan diminta ditingkatkan menjadi Rp2.036.650, per bulan," papar Bernard Sibagariang SH.
Mereka juga menyinggung uang makan karyawan yang tidak pernah diterima selama bekerja. "Ini juga harus dibayarkan sesuai dengan yang dibayarkan kepada karyawan lain.
Demikian juga dengan BPJS dari Januari hingga Desember 2014, mereka minta harus dibayarkan. Ponds perawat (bidan) juga harus dibayarkan sesuai jumlah pasien umum. "Upah lembur kerja tak pernah dibayarkan, jadi harus dijelaskan. Serta peraturan prinjer print harus jelas pemotongannya. Harus ada kesepakatan antara karyawan dengan pihak RS Mitra Sejati, jangan hanya dilakukan dengan cara sepihak," tegasnya.
Mereka juga mempertanyakan, slip gaji tidak diberikan setiap bulannya. "Slip gaji hanya dikeluarkan di atas tanggal 6. Setiap kali karyawan mengundurkan diri juga tidak diperbolehkan mendapat surat rekomendasi kerja," kata Bernard juga Sekretaris LP2TRI Medan ini.
Sesuai arahan Ketua LP2TRI Medan Gerald P Siahaan SE SH MM, pengunjuk rasa berjumpa dengan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan drg H Irma Suryani Mk MKN, yang menanggapi aksi dengan baik, dan berjanji akan menyurati RS Mitra Sejati dan LP2TRI.
Usai dari Dinkes, aksi berlanjut ke Dinas Tenaga Kerja diterima dengan baik. Dinas ini memberikan pernyataan, terkait tuntutan karyawan RS Mitra Sejati, akan langsung terjun ke RS Mitra Sejati. LP2TRI Kota Medan juga diterima Kepala Cabang BPJS Kota Medan Mariama. (sug/rel)