Medan, (Analisa). Tim Penyidik Pidsus Kejagung kembali memanggil dan memeriksa 9 penerima dana bansos dan hibah tahun 2013, yang berlangsung di lantai II Aula Kejari Medan.
Pemanggilan terhadap ke-9 saksi ini berkaitan dengan penetapan Gubsu nonaktif Gatot Pudjo Nugroho dan Kaban Kesbangpol Linmas, Eddy Sofyan, sebagai tersangka.
Dalam keterangan persnya, Kasi Pidsus Kejari Medan, Harris Hasbullah, Selasa (17/11), menegaskan ada 9 orang yang diperiksa sekaitan kasus bansos dan hibah di 2013.
Mereka diperiksa sekaitan sebagai saksi yang menerima dana bansos dan hibah. Untuk pemeriksaan dan pemanggilan ada 140 lembaga penerima yang nantinya berlangsung hingga 20 November 2015.
Masih dalam kasus ini, Kasi Pidsus Kejari Medan, juga menuturkan dari hasil penyitaan barang bukti yang telah dilakukan di Biro Keuangan Pemprovsu, Kantor Kesbangpol Linmas dan Sekwan DPRD Sumut, kemungkinan ada tersangka lainnya dalam kasus ini.
Sementara itu mantan Ketua KPU Sumut, Irham Buana yang dikonfirmasi usai pemeriksaan oleh penyidik Kejagung, terlihat menghindar dan bahkan mempersilakan wartawan mengonfirmasi ke penyidik yang memeriksanya.
"Aduh, maaf ya, saya tidak bisa memberikan keterangan kenapa saya dipanggil dan diperiksa, coba rekan-rekan tanya sama penyidiknya," sebut Irham.
Bahkan ketika ditanyakan terkait dana hibah dalam pelaksanaan Pilgubsu 2013, Irham hanya tersenyum dan tidak mau berkomentar.
Selain Irham Buana, terlihat juga hadir sesuai daftar absen yang memenuhi panggilan penyidik Kejagung, pimpinan wilayah Aisyiyah Sumut, Elvinita, Ketua Al Jamiyatul Washliyah, Hasbullah Hadi, Ketua Pimpinan Muhammadiyah, Asmuni, Ketua Angkatan Muda Bela Negara, Rotua, Ketua PW Muslimat Al Washliyah Sumut, Nasliah, Mantan Kabiro Binkemsos Provsu, Sakhira Zandi, Kadispora, Baharuddin Siagian.
Anggota DPRDSU
Terpisah dilaporkan, pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 kembali berlanjut. Tak hanya anggota DPRDSU, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sumut juga dihadirkan penyidik KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan penyidikan terkait pengesahan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Sumut periode 2010-2014 dan penggagalan interpelasi oleh Ketua DPRD Sumut, di Gedung Utama Markas Sat Brimob Poldasu, Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Selasa (17/11).
Dalam pemeriksaan kali ini penyidik KPK memeriksa belasan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 untuk menjadi saksi Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pudjo Nugroho yang saat ini ditahan di Rutan Cipinang. Ke-16 orang yang dihadirkan menjadi saksi-saksi yakni, Tohonan Silalahi (mantan anggota DPRD Sumut Fraksi PDS), Japorman Saragih (mantan anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP), Muslim Simbolon (anggota DPRD Sumut Fraksi PAN), Irwansyah Damanik (mantan anggota DPRD Sumut Fraksi PAN), Ristiawati (mantan anggota DPRD Sumut Fraksi Demokrat), Analisman Zalukhu (anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP), Syamsul Hilal (mantan anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP), Eddy Rangkuti (mantan anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP), Budiman Nadapdap (anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP), Syahrial Harahap (mantan anggota DPRD Sumut Fraksi PAN), Taufan Agung Ginting (mantan anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP), Fahrur Rozi (mantan anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP), Parluhutan Siregar (anggota DPRD Sumut Fraksi PAN), Zulkifli Husein (anggota DPRD Sumut Fraksi PAN), serta Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemprov Sumut Eddy Saputra Salim, dan Kepala Dinas Pengembangan Sumber Daya Air (PSDA) Sumut Dinsyah Sitompul.
Syamsul Hilal mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 saat ditemui di sela-sela pemeriksaan mengatakan penyidikan yang dilakukan terhadap dia seputar hubungan kedekatannya dengan Gatot dan interpelasi anggaran.
"Pertanyaannya seputar pengesahan APBD 2012 dan 2013 dan interpelasi serta hubungan kedekatan dengan Gubernur Sumut dan anggota DPRD yang sedang ditahan," ujar politikus PDIP tersebut.
Sebelumnya KPK telah menahan Ajib Shah, Saleh Bangun (Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 dan anggota DPRD 2014-2019), Chaidir Ritonga (Wakil ketua DPRD 2009-2014 dan anggota DPRD 2014-2019) dan Sigit Pramono Asri (Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014). Mereka ditahan terkait kasus dugaan penerimaan suap yang diberikan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pudjo Nugroho. (ns/anty/batu)











