Oleh: Parhehean. Jika ditelusuri berdasarkan sejarah, istilah ekosistem pertama kali diperkenalkan oleh Roy Clapham pada tahun 1930. Sebagaimana dikemukakan oleh Clapham bahwa dalam suatu ekosistem antara makhluk hidup dengan lingkungannya terjadi hubungan satu sama lain sebagai suatu unit. Selanjutnya, Athur Tansley, seorang ahli lingkungan Inggris pada tahun 1935 menggunakan istilah ekosistem untuk menggambarkan bagaimana hubungan timbal balik antara komponen biotik dan komponen abiotik. Dalam pengertian yang lebih konkret, ekosistem merupakan kumpulan makhluk hidup (tumbuhan, hewan, organisme mikro) yang tinggal bersama-sama dalam suatu wilayah, saling berinteraksi membentuk suatu kesatuan yang komplek dan dinamis.
Jika kemudian kita merujuk pada Undang-Undang Lingkungan Hidup, ekosistem dimaknai sebagai tatanan secara utuh menyeluruh antara segenap unsure lingkungan hidup yang saling mempengaruhi. Jadi ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup. Semua makhluk hidup di dunia ini tentu tidak ada yang hidup mandiri atau dapat hidup sendiri tanpa bantuan mahkluk lain. Setiap makhluk hidup akan bergantung pada makhluk hidup lain dan lingkungan sekitarnya untuk memperoleh makanan, tumbuh dan berkembang biak, serta tempat berlindung.
Timbal Balik
Hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya bersifat timbal balik dan kompleks. Setiap mahluk hidup berada dalam lingkungannya masing-masing, yaitu lingkungan biotik dan lingkungan abiotik. Lingkungan biotik yaitu semua makhluk hidup yang berada di sekeliling organisme, dan lingkungan abiotik yaitu faktor-faktor tidak hidup seperti iklim (suhu, kelembaban, cahaya), tanah dan garam-garam mineral yang larut dalam tanah, air, udara dan lain-lain.
Lingkungan abiotik dapat mempengaruhi makhluk hidup dan sebaliknya makhluk hidup dapat mempengaruhi lingkungan abiotik. Demikian juga makhluk hidup dapat mempengaruhi makhluk hidup yang lainnya. Hubungan timbal balik antara makhluk hidup (komponen biotik) dengan lingkungan abiotik dikenal dengan istilah ekosistem atau sistem ekologi.
Mengenai ekosistem sendiri dapat dikemukakan terdiri dari dua komponen utama yaitu kompoenen abiotik dan komponen biotik. Komponen biotik merupakan komponen ekosistem berupa makhluk hidup yang dapat dikelompokkan berdasarkan perannya dalam rantai makanan meliputi produsen, konsumen, dan decomposer (pengurai).
Produsen yaitu tumbuhan yang memiliki zat hijau daun. Produsen mampu menangkap energi matahari melalui fotosintesis dan menyerap nutrisi dari tanah, menyimpan energi untuk digunakan oleh tumbuhan itu sendiri dan oleh organisme lain. Rumput, semak, pohon, lumut, dan beberapa bakteri juga bersifat autotrof sehingga dikelompokkan ke dalam produsen.
Konsumen
Selanjutnya adalah konsumen yaitu organisme yang tidak memiliki kemampuan untuk menangkap energi matahari, tetapi mengkonsumsi tanaman dan/atau hewan untuk memperoleh energi yang digunakan untuk pertumbuhan dan kegiatan. Konsumen dibagi lagi menjadi tiga jenis berdasarkan pada kemampuan mereka untuk mencerna bahan tanaman dan hewan: herbivora hanya makan tumbuh-tumbuhan, seperti rusa yang merumput di padang rumput lembah Columbia, atau serangga menggigit daun geranium yang lengket. Kemudian ada omnivora makan baik tumbuhan dan binatang, seperti beruang hitam. Selanjutnya ada karnivora hanya makan binatang, seperti elang ekor merah atau barat ular berbisa.
Terakhir adalah dekomposer (pengurai), yaitu organisme yang memperoleh energy dengan cara menguraikan bahan organik mati (detritus), menyerap sebagian hasil penguraian dan melepaskan unsur-unsur dan senyawa yang pada gilirannya diperlukan oleh tumbuh-tumbuhan. Organisme yang termasuk dekomposer yaitu jamur, alga dan bakteri. Selanjutnya, tumbuhan dan binatang-binatang untuk tumbuh dan beraktivitas memerlukan beberapa faktor-faktor abiotik. Faktor-faktor tersebut adalah Iklim (cahaya, temperatur, air, udara atau gas-gas di atmosfir) dan factor faktor tanah.
Mengenai iklim ditentukan oleh berbagai faktor yang berinteraksi seperti cahaya matahari, curah hujan, suhu dan pola angin yang terjadi di suatu daerah, dan merupakan komponen abiotik yang paling penting dari ekosistem. Suhu, bersama-sama dengan curah hujan, menentukan apakah suatu ekosistem berupa padang rumput, hutan, atau kombinasi keduanya. Jumlah dan distribusi curah hujan suatu daerah dalam setahun berpengaruh terhadap jenis dan produktivitas tanaman suatu ekosistem.
Keseluruh komponen ekosistem dimaksud merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan dan harus dijaga keseimbangannya agar tidak menimbulkan kerusakan bagi kehidupan serta lingkungan sekitar. Sepanjang kita tidak mampu menjaga keseimbangan ekosistem dengan memperhatikan seluruh komponennya, maka dampak buruknya akan muncul di kemudian hari. Ketika satu komponen menghadapi masalah, maka hal demikian akan turut berdampak pada komponen lainnya. Artinya, jika terjadi gangguan dalam satu komponen, gangguan dimaksud tidak hanya akan berdampak pada komponen itu sendiri, namun juga akan turut berdampak pada keberadaan komponen lainnya.
Dalam konteks ini, manusia sebagai mahkluk paling mulia yang diciptakan oleh Tuhan yang memiliki akal dan budi seyogianya mampu menjaga dan mengendalikan seluruh komponen ekosistem agar dapat membawa dampak positif bagi kehidupan manusia itu sendiri.
Tanpa kesadaran penuh bahwa menjaga keseimbangan ekosistem adalah merupakan tanggung jawab bersama, maka hal demikian akan membuat kehidupan manusia terganggu, seiring dengan adanya gangguan yang dialami oleh salah satu. Atau bahkan beberapa komponen ekosistem sekaligus. Oleh sebab itu, disinilah pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga agar tercipta keseimbangan ekosistem demi membangun situasi dan kondisi lingkungan hidup yang sehat.
(Penulis adalah pemerhati lingkungan di Kota Medan)