Ini Bentuk Sampul Alquran yang Disita Polisi karena Dijadikan Terompet

detikNews - Semarang, Terompet berbahan sampul Alquran dijual di minimarket mengagetkan warga Kendal, Jawa Tengah. Setelah ditelusuri, ternyata barang serupa ada di beberapa kota. Ini wujud bahan baku sebelum dijadikan terompet.

Bahan baku terompet bukan isi Alquran. Juga bukan comotan dari Alquran, melainkan hanya sampul berwarna hijau bertuliskan  kaligrafi Islam yang terbaca Alquranul Karim (Alquran yang Mulia) dan tulisan di bawahnya 'Kementerian Agama RI Tahun 2013'. Selain itu, ada sampul buku lain yang dijadikan terompet. Misalnya, sampul buku Yasin, buka pelajaran, dan lain-lain.

Bahan-bahan itu kini disita polisi. Total beratnya 2,3 ton. Sejauh ini, lebih dari 3 orang diperiksa.

"Diperiksa, ya, bukan ditangkap," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes A Liliek Darmanto kepada detikcom di Mapolda Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, Selasa (29/12/2015).

Dari informasi yang diperoleh detikcom, 2,3 ton limbah percetakan disita dari warga di Bulukerto, Wonogiri. Kertas tersebut didapat dari warga Solo.

"Kertas berasal dari Solo, dari Gendon. Dijual di Wonogiri," tutup Liliek.

Polisi masih mendalami dari mana Gendon mendapatkan sampul Alquran dan buku-buku lain. Hingga hari ini, pemeriksaan masih berlangsung di Polres Wonogiri.

Secara terpisah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan sisa bahan dari proses pencetakan Al-Quran seharusnya dihancurkan agar tidak digunakan untuk hal-hal lainnya.   "Pasal 5 Peraturan Menteri Agama (PMA) No 01 Tahun 1957 tentang Pengawasan terhadap Penerbitan dan Pemasukan Alquran mengatur bahwa sisa dari bahan-bahan Alquran yang tidak dipergunakan lagi, hendaklah dimusnahkan untuk menjaga agar jangan disalahgunakan," papar Lukman. (try)

()

Baca Juga

Rekomendasi