Peran Sekolah Berarti Bila Prosesnya Baik

Lubukpakam, (Analisa). Wakil Bupati Deliserdang, H Zainuddin Mars mengingatkan untuk menyadari bahwa peran sekolah hanya dapat berarti, apabila proses belajar dan mengajar berjalan dengan baik. Yang cenderung ditopang oleh adanya pimpinan sekolah dan para guru yang benar-benar memiliki komitmen tinggi, di samping adanya sistim pengawasan yang kuat dan berkesinambungan.

Hal tersebut dikatakannya pada acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan 214 Kepala Sekolah, SD dan 1 Kepala Sekolah SMP, di Gedung Balairung Pemerintah kabupaten, Jumat (4/12) sore.

H Zainuddin Mars, mengatakan dalam pengisian jabatan Kepala Sekolah di pemerintahan kabupaten Deliserdang, tidak ada jual beli jabatan.

Karena jabatan Kepala Sekolah ini merupakan amanah yang diberikan secara gratis, jangan layani kalau ada orang yang meminta uang untuk bisa menjanjikan saudara sebagai kepala sekolah. Karenanya dengan mendapatkan Jabatan Kepala Sekolah dengan gratis, maka berikan pelayanan gratis kepada anak-anak murid dengan baik, di sekolah juga jangan ada kutipan-kutipan diluar ketentuan yang berlaku, tegas Wakil Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars.

Zainuddin Mars  mengajak seluruh Kepala Sekolah bersama para Guru, untuk berlomba-lomba menjadikan sekolahnya menjadi sekolah unggulan dan menjadi favorit bagi murid-murid baru, serta yang tidak kalah penting adalah menjadikan lingkungan sekolah yang bersih dan Asri, sehinga sekolah di daerah ini seluruhnya memiliki status sekolah Adiwiyata .

H Zainuddin Mars juga mengatakan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 28 Tahun 2010, di Pasal 10 di antaranya disebutkan kepala sekolah/madrasah diberi satu kali masa tugas selama empat tahun. Masa tugas kepala sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud dapat diperpanjang untuk satu kali masa tugas, apabila memiliki prestasi kerja minimal baik berdasarkan penilaian kinerja. Sehingga tidak adalagi Kepala Sekolah yang bisa seterusnya menduduki kepala sekolah di satu tempat.

Adapun 215 kepala sekolah yang dilantik di antaranya, Surianto S.Pd Kasek SDN 105297 Kecamatan Labuhan Deli, Suratman Ka SDN 101797 Kecamatan Deli Tua, Rajohon Saragih Ka SDN 102001 Kecamatan Gunung Meriah, Dra Fitriyanti Simarmata Ka.SDN 101789 Kecamatan Patumbak, Johamson Barus Ka SDN 106446 Kecamatan STM Hilir, Bagus Barus Ka. SDN 105402 Kec STM Hulu, Mardiana br Sembiring Ka.SDN 105301 Kecamatan Namorambe, Ridwan A.Ma Ka SDN 106846 Kecamatan Bangun Purba.

Wagini S.Pd.I Ka SDN 101829 Kecamatan Pancurbatu, Jayabait Tarigan Ka SDN 101835 Kecamatan Sibolangit, Rina S.Pd Ka SDN 105341 Kecamatan Pantai Labu, Waluyo S.Pd Ka. SDN 106185 Kecamatan Pagar Merbau, Krimson Tarigan S.Pd Ka. SDN 101809 Kecamatan Biru-biru, Dra Asnah Ka. SDN 101767 Kecamatan Percut Seituan, Ida Mariati S.Pd Ka SDN 104189 Kecamatan Hamparan Perak, Hotmaida S.Pd Ka. SDN 105275 Kecamatan Sunggal, Drs Molen Lumbanbatu Ka. SDN 106831 Kec Lubukpakam.

Taraman Purba S.Pd Ka SDN 107430 Kecamatan Galang, Gustina Siregar S.Pd Ka SDN 107418 Kecamatan Tanjung Morawa, Joni Ginting S.Pd Ka SDN 104226 Kecamatan Kutalimbaru, Rosmawati Sitompul S.Pd Ka SDN 106825 Kecamatan Batang Kuis, Drs Paidi Ka SDN 106183 Kecamatan Beringin dan Herlina S.Pd Ka SMPN 8 Kecamatan Percut Seituan. (bip)

()

Baca Juga

Rekomendasi