Selambo Belum Kondusif Warga Masih Berjaga-jaga

Medan, (Analisa). Suasana di pemukiman penduduk di Jalan Muara Toba, Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, pasca munculnya sekelompok orang suruhan pengembang, Selasa (17/2) belum juga kondusif.

Warga yang tergabung dalam kelompok petani pembaruan Selambo, masih mengetatkan penjagaan sebagai antisipasi datangnya serangan balik dari pihak pengembang yang ingin menguasai lahan eks HGU PTPN seluas 5,4 hektar yang saat ini sekitar tiga hektar sudah didirikan pondok-pondok rumah penduduk. Salah satu warga, Y Hulu (40), mengatakan, mereka masih was-was. "Kita masih adakan pengamanan dan siap siaga selalu. Pengamanan kita lakukan di lapangan, di posko dan di rumah-rumah warga yang mempersiapkan diri dengan lonceng," terangnya.

Ia juga menambahkan, polisi sudah menarik anggotanya dari Selambo. Namun ketika dikomfirmasi, Kapolsek Percut Sei Tuan menepis tudingan tersebut. Kata Ronald, ia masih menugaskan beberapa anggotanya berjaga di lokasi Selambo.

Melihat gejolak yang terjadi kemarin, warga berharap, pemerintah setempat dapat menyelesaikan perkara ini dengan baik. Warga meminta apa yang sudah dibangun mereka kiranya tidak diganggu sehingga masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang tinggal di lahan garapan itu bisa hidup tentram. Di sini terdapat sedikitnya 300 kepala keluarga.

Dibakar

Sementara itu, Selasa pagi, Ridwan Sirait, salah satu warga Selambo melaporkan kalau sepeda motornya termasuk salah satu yang dibakar kemarin. Selain itu, dia juga mengaku sempat mendapatkan penganiayaan dengan cara dipukuli. Kapolsek Ronald mengatakan, terkait laporan Sirait, pihaknya baru mendapat aduan. Soal perselisihan di Selambo, katanya, persoalan lama yakni perebutan lahan garapan. Namun mengenai hak kepemilikan tanah garapan tersebut belum ada kejelasan dari masing-masing kubu ataupun yang mengklaim memilikinya.

"Jadi begini, Selambo ini udah lama ribut. Tahun lalu sudah ada mediasi sampai ke Camat, BPN, Koramil dan instansi terkait tentang sengketa lahan tersebut. Dari BPN menyebutkan Selambo status QUO, artinya kedua belah pihak tidak boleh melakukan aktifitas disitu," kata Ronald.

Lebih jauh dikatakannya, status tanah garapan disitu belum dipastikan kepada siapa. Dulu di situ hanya ada satu kelompok. Tapi sekarang sudah ada 5 kelompok disitu. Salah satunya, Kelompok Tani Pembaharuan, Kelompok Selambo, dan lainnya. Ada yang bekerjasama dengan pihak PT AL. (dgh)

()

Baca Juga

Rekomendasi