Sidikalang, (Analisa). Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemkab Dairi di Sidiangkat Kecamatan Sidikalang belum juga dimanfaatkan.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Jisler Lumban Batu, Rabu (11/3) mengatakan, belum ada alokasi dana untuk pemakaian fasilitas dimaksud.
Diakui, lahan seluas 3,5 hektar itu sudah lama dibeli, sekitar 7 tahun lalu. Pengelolaan tersandung dana.
Dijelaskan, pihaknya ingin membangun gapura sebagai langkah awal. Tetapi, anggaran tak tersedia. Karenanya, jalan masuk maupun pagar belum juga dipasang. Dia tidak bisa memastikan kapan aset itu memberi dampak positif bagi warga.
Pada pertemuan dengan anggota DPR RI Komisi III fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang pekan kemarin, isu itu turut dibicarakan. Junimart mengatakan, pemerintah bisa menarik retribusi untuk biaya perawatan. Hal itu banyak diterapkan kabupaten/kota.
Sekda Sebastianus Tinambunan mengutarakan, TPU di Jalan Sakti sepertinya sudah penuh. Sayangnya, orang tertentu menggarap lahan itu. Bahkan, beberapa bangunan berdiri di sana. (ssr)