Jakarta, (Analisa). Sembilan terpidana mati kasus narkoba sudah digiring ke luar lapas untuk menuju lokasi eksekusi Selasa malam di Pulau Nusakambangan. Namun saat detik-detik jelang eksekusi, beredar kabar terpidana mati asal Pilipina Mary Jane Veloso batal dieksekusi.
Kabar soal batalnya Mary Jane dieksekusi mati beredar melalui jejaring pesan singkat, Rabu (29/4) dini hari.
Intinya, eksekusi terhadap Mary Jane ditangguhkan terkait dengan bukti baru yang diajukan tim pengacara bahwa Mary Jane hanya korban perdagangan manusia.
Kejaksaan Agung memastikan terpidana mati Mary Jane batal dieksekusi. Alasannya karena pelaku yang diduga melakukan perdagangan manusia menyerahkan diri.
"Pelaku menyerahkan diri," ujar Kapuspenkum Tony Spontana saat dihubungi, Rabu (29/4).
Menurut Tony, Mary Jane diperlukan kesaksiannya dalam pemeriksaan terkait proses hukum pelaku. "Mary Jane jadi saksi," imbuhnya.
Sebelumnya, di sela-sela KTT ASEAN di Malaysia, Presiden Pilipina Benigno Aquino memohon kepada Presiden Jokowi agar mengampuni Mary Jane dari proses eksekusi mati. Tapi permohonan ini tak digubris.
Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan Mary Jane akan tetap dieksekusi. "Akan tetap kita eksekusi, tidak ada alasan sedikit pun untuk membatalkan. Yang kita sudah jadwalkan untuk eksekusi malam ini," jelas Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Selasa (29/4).
Dilaporkan pula bahwa Kejaksaan Agung telah mengeksekusi terpidana mati kasus narkotika. Mereka dieksekusi di lapangan tembak Limus Buntu, Nusakambangan. "00.18 WIB, eksekusi," ujar sumber detikcom, Rabu (29/4).
Usai dieksekusi para terpidana mati itu selanjutnya mereka dimandikan dulu. Lalu petugas akan mengeluarkan peluru yang bersarang di jantung atau kepala terpidana kemudian dilanjutkan dengan doa.
Kemudian para terpidana dibawa ke lokasi persemayaman melalui jalur darat sesuai dengan permintaan mereka. Lalu jenazah para terpidana akan dimakamkan di lokasi yang sesuai dengan keinginan mereka.
Kedelapan terpidana yang dieksekusi yaitu WN Australia Andrew Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili Oyatanze, dan WN Indonesia Zainal Abidin.
Suasana Haru
Detik-detik menjelang eksekusi mati terpidana gembong narkoba, suasana haru tampak terlihat. Sejumlah kerabat dari para terpidana mati saling berpelukan, menyalakan lilin dan berdoa.
Salah satunya ada empat orang terdiri dari dua pria dan perempuan yang saling merangkul dan menangis. Pemandangan ini terlihat di halaman Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah,
"Sebetulnya mereka tidak layak dihukum. Saya yang harusnya dihukum. Saya yang dulu rusak diubah. Saya dibuat berubah karena Tuhan, semua bisa diubah oleh Tuhan Yesus dan saya simpati jauh dari Malang datang ke sini," kata salah seorang bernama Chairul Anwar, Rabu (29/4), dini hari.
Dia mengatakan yang layak dihukum mati itu justru pelaku korupsi. Bukan terpidana yang sudah berubah dan berbuat baik selama di lembaga pemasyarakatan.
"Di Madiun mereka baik-baik disuruh tanda tangan dan lain-lain tidak mengerti, yang pantas dihukum mati itu koruptor, pengkhianat bangsa," sebutnya.
Kedatangan Chairul untuk menemui dan berdoa untuk salah satu terpidana mati asal Nigeria, Raheem Agbaje Salami. "Tujuan saya untuk berdoa terakhir bertemu setahun yang lalu. Dia pelayan luar biasa di gereja, sudah bertobat seperti saya," katanya. (dtc)











