Babinmas Diperkuat untuk Ketertiban Masyarakat

Tapaktuan, (Analisa). Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi SIK mengemukakan, peran Babinmas (Bintara Pembinaan Masyarakat) di jajaran Polres Aceh Selatan akan diperkuat fungsi dan perannya guna menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.

Hal itu dikemukakanya ketika berbincang-bincang dengan Analisa di ruang kerjanya, Senin (4/5) sehubungan dengan tugas barunya sebagai kapolres di kabupaten pala menggantikan AKBP Sigit Jatmiko SIK.

Menurutnya, selain menjalankan delapan komitmen Kapolri, seperti menjaga integritas dan lain-lain, beberapa prioritas secara wilayah tugasnya akan dijalankannya seperti mengaktifkan kelembagaan Polmas (polisi masyarakat) untuk memperkuat Babinmas sebagai upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Program 1:1 (Babinmas:desa), menurut­nya, akan menjadi fokusnya dalam rangka menjalankan fungsi dan tugas kepolisian di tengah masyarakat guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Namun, jumlah perbandingan ini tidak bisa terpenuhi karena jumlah polisi di Aceh Selatan masih minim, yaitu sekitar 435 perso­nel, termasuk beberapa personil Polwan, di sisi lain jumlah desa di Aceh Selatan seba­nyak 260 desa, sehingga disiasati untuk formulasi yang sesuai dengan kondisi yang ada,” katanya.

Menurutnya, jumlah ideal personal kepolisian di Polres Aceh Selatan sebanyak 600 orang, namun sejauh ini belum mampu dipenuhi oleh pemerintah.

“Namun demikian, Polres Aceh Selatan tetap akan mampu menjalankan semua tugasnya karena diyakini semua masyarakat memberikan dukungan atas tugas kepoli­sian,” katanya seraya meminta dukungan dan partisipasi dari semua elemen masyarakat untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat. (m)

()

Baca Juga

Rekomendasi