Oleh: Shafwan Hadi Umry. Sesungguhnya, setiap orang ber-bahasa selalu sekaligus meng-gunakan nalar. Apakah yang disebut nalar? Sebagai penjelasan singkat bagi guru, nalar adalah latihan intelektual untuk mengembangkan akal budi peserta didik. Sebagai advokat, nalar adalah cara membela dan menyanggah kesaksian. Bagi ekonom, nalar adalah sarana membagi sumber daya untuk meningkatkan efisiensi, dan bagi ilmuwan, nalar adalah metode merancang percobaan untuk memeriksa hipotetis. Dalam bidang kebahasaan nalar adalah sesuainya penataan jalan pikiran dengan jalan kalimat. Herbert A Simons (dalam R. Calne, 2004) berpendapat,’Nalar adalah senjata sewaan yang bisa kita gunakan untuk mencapai tujuan apa saja, baik atau buruk.”
Dalam pembicaraan tentang nalar dapat diambil kesimpulan bahwa nalar adalah produk biologis, sekedar sarana yang menurut kodratnya terbatas kemampuannya. Nalar dipakai untuk meningkatkan mutu cara kita melakukan sesuatu, tetapi tidak mengubah mengapa kita melakukannya. Sangat mudah untuk mendeteksi kesalahan daripada kebingungan. Sebagaimana kata Francis Bacon, kebenaran lebih gampang muncul dari kesalahan dibandingkan kebingungan.
Pembicaraan ini dibatasi pada bahasa dan penalaran sebagai cara untuk menyampaikan informasi yang dianggap benar. Membaca sebagian besar surat kabar dan majalah yang terbit dewasa ini sangatlah menggembirakan. Tampak banyak kemajuan dibandingkan tiga dekade masa lalu. Tentu saja masih ada pihak-pihak yang belum merasa puas dan menuduh pemakaian bahasa Indonesia dewasa ini masih penuh dengan kesalahan dan sering mengabaikan kaidah bahasa yang berlaku atau yang dianggap masih berlaku. Hal ini tidak menutup kenyataan bahwa masih banyak juga ditemukan kesalahan dalam bahasa surat kabar, baik kesalahan komposisi kalimat maupun diksi atau pilihan kata.
Masyarakat memang menuntut kepada pers sebagai lembaga yang diakui sangat besar peranannya dalam pembinaan bahasa karena pengaruhnya sangat besar. Teman saya Bersihar Lubis(2015) pernah mengatakan bahwa media surat kabar terutama televisi menjelma sebagai ‘universitas besar’ yang menyuapkan kita berbagai macam informasi baik yang lurus maupun menyimpang. Pekerjaan guru di sekolah yang berpayah-payah tiap hari membimbing murid –muridnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik, pekerjaan penyuluh bahasa oleh ahli bahasa atau tenaga penyuluh dirasakan akan menjadi sia-sia jika apa yang diajarkan mereka itu seolah-olah dilanggar begutu saja oleh bahasa yang terdapat di media massa. Bahasa yang digunakan oleh pers adalah bahasa tulis yang tiap hari dibaca oleh masyarakat. Oleh karena bahasa itu bahasa tulis, lama berada di tangan pembaca. Bukan sebagai bahasa lisan yang lewat sepintas di telinga pendengar. Karena itu membaca yang kurang menguasai kaidah bahasa mudah dipengaruhi oleh bahasa yang dibacanya dalam surat kabar atau majalah itu. Pembaca akan meniru, bukan hanya bahasa yang baik , melainkan juga bahasa yang salah. Itu sebabnya penyebaran bahasa yang salah melalui pers lebih luas pengaruhnya daripada penyebaran melalui ,media yang lain.
Kasus Bahasa
Marilah kita simak dua contoh kalimat berita di bawah ini!
1. Setelah kejar-kejaran tiga tersangka pengedar ganja ditangkap. Benarkah ‘kejar-kejaran’ dalam kalimat yang ditulis sang wartawan di atas? Untuk itu marilah kita lacak makna yang terkandung dalam’kejar-kejaran’ itu. Kata ’kejar-kejaran’ bermakna saling mengejar. sama halnya kata bentukan’pukul-pukalan’ bermakna saling memukul. Kata’lempar-lemparan’ berarti saling melempar. Pada kalimat ‘kejar-kejaran’ di atas artinya, mula-mula aparat kepolisisian Sektor Gebang mengejar tiga tersangka. Setelah itu ganti tiga tersangka mengejar aparat kepolisian. Benarkah demikian? Pada isi berita secara keseluruhan hanya terbaca tidak ditemukan aparat kepolisian dikejar oleh penjahat/tersangka. Yang ada justru polisi yang mengejar penjahat. Kesimpulannya, penggunaan ’kejar-kejaran’ pada konteks kalimat berita itu tidak tepat digunakan. Oleh karena bukan peristiwa saling mengejar. Yang benar ,’setelah dikejar beberapa waktu, akhirnya tiga tersangka ditangkap polisi’.
2. Ratusan goni pakaian eks luar negeri ditangkap petugas Polresta Tanjungbalai. Benarkah pemilihan kata ‘ditangkap’? Pada umumnya yang ditangkap itu benda yang bergerak. Misalnya, a. Bola itu ditangkap Peter Cech dengan cekatan. b. Lembu yang lari itu ditangkap pemiliknya. Pertanyaan kita, benarkah benda tak bergerak seperti’ratusan goni pakaian’ ditangkap? Bagaimana cara menangkapnya? Seharusnya pilihan kata yang tepat pada kalimat berita itu adalah disita, atau dirampas. Kaidah diksi dalam bahasa Indonesia menyarankan tepat arti dan tepat pula tempatnya dalam kalimat. Diksi tak ubahnya seperti tahi lalat di pipii seorang gadis. Kalau letaknya tepat seperti di atas bibir atau di bawah dagu akan mempercantik kemolekan sang gadis. Namun, apabila terletak di puncak hidung atas di tumit, maka seribu tahi lalat pun tak menambah kecantikan itu.
Termohon dan Pemohon
Tiga minggu yang lalu kita diramaikan oleh berita perseteruan Polri-KPK yang mengakibatkan pihak Polri mempraperadilankan status tersangka BG yang ditetapkan pihak KPK. Meskipun kasus itu telah usai di tingkat hakim praperadilan dengan ditolaknya gugatan tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Menarik dalam kasus ini adalah populernya kembali istilah termohon dan pemohon.
Ada sementara orang yang mempertanyakan arti kata termohon . Mereka beranggapan bahwa kata tersebut berarti ’tidak sengaja dimohon’. Awalan ter- memang memiliki arti , (1) ‘tidak sengaja’ seperti pada kata tertidur atau terbawa dan (2) ‘paling’ seperti pada kata terpandai atau terjauh. Itulah sebabnya, kata termohon sering diartikan ‘tidak sengaja dimohon’. Padahal , arti awalan ter- tidak hanya itu. Arti awalan ter- yang lain adalah ’dapat di-‘ atau ‘dalam keadaan di-‘ seperti dalam kalimat berikut.
(1) Masalah itu teratasi saat petugas keamanan datang di lokasi kejadian.
(2) Pintu rumahnya terbuka ketika dia pulang tadi.
Kata teratasi pada kalimat (1) berarti ’dapat diatasi’, dan kata terbuka pada kalimat (2) berarti ‘dalam keadaan dibuka’.
Bagaimana dengan kata termohon? Awalan ter- pada kata termohon sama artinya dengan awalan di-Termohon berarti ‘orang yang dimohoni’. Sementara itu, kata tertuduh berarti ‘orang yang dituduh’, terdakwa berarti orang yang didakwa’, dan terhukum berarti ’orang yang dihukum’. Awalan ter- pada tertuduh, terdakwa,terpidana, dan terhukum berarti ‘orang yang di…’ dengan peran penderita/pasien, sedangkan awalan ter- pada termohon berarti’orang yang dimintai permohonan’. Dalam bidang hukum yang dimohon itu ialah ‘pemulihan nama baik’. Jadi, termohon tidak sejajar dengan tertuduh, terdakwa, terpidana, dan terhukum.
Demikian beberapa kasus bahasa dalam berita yang seharusnya dapat kita atasi sendiri. ***
Penulis adalah Ketua HPBI Medan











