Berbahasa dan Bernalar

Oleh: Shafwan Hadi Umry. Sesungguhnya, setiap orang ber-bahasa sela­lu sekaligus meng-gunakan nalar. Apakah yang disebut nalar? Sebagai penjelasan sing­kat bagi guru, nalar adalah latihan inte­lektual untuk mengem­bangkan akal budi peserta didik. Sebagai advokat, nalar adalah cara mem­bela dan menyanggah kesak­sian. Bagi ekonom, nalar adalah sarana membagi sumber daya untuk meningkat­kan efisiensi, dan bagi ilmuwan, nalar adalah metode me­rancang percobaan untuk memeriksa hipo­tetis. Dalam bidang kebahasaan nalar adalah sesuai­nya penataan jalan pikiran dengan jalan kalimat. Herbert A Simons (dalam R. Calne, 2004) berpendapat,’Nalar adalah sen­jata sewaan yang bisa kita guna­kan untuk men­capai tujuan apa saja, baik atau buruk.”

Dalam pembicaraan tentang nalar dapat diambil kesimpulan bahwa nalar adalah produk biologis, seke­dar sarana yang menurut kodratnya terbatas kemampuannya. Nalar dipakai untuk meningkatkan mutu cara kita melaku­kan sesuatu, tetapi tidak mengu­bah mengapa kita mela­ku­kannya. Sangat mudah untuk men­deteksi kesalahan daripada kebi­ngungan. Sebagaimana kata Francis Bacon, kebenaran lebih gampang muncul dari kesalahan dibandingkan kebingungan.

Pembicaraan ini dibatasi pada bahasa dan penalaran sebagai cara untuk menyampaikan informasi yang dianggap benar. Membaca sebagian besar surat kabar dan majalah yang terbit dewasa ini sangatlah menggembirakan. Tampak banyak kemajuan dibandingkan tiga dekade masa lalu. Tentu saja masih ada pihak-pihak yang belum merasa puas dan menuduh pemakaian baha­sa Indonesia dewasa ini masih penuh dengan kesalahan dan sering menga­baikan kaidah bahasa yang berlaku atau yang dianggap masih berlaku. Hal ini tidak menutup kenyataan bahwa masih banyak juga ditemukan kesalahan dalam bahasa surat kabar, baik kesalahan kom­posisi kalimat maupun diksi atau pilihan kata.

Masyarakat memang menuntut kepada pers sebagai lembaga yang diakui sangat besar peranannya dalam pembinaan bahasa karena pengaruhnya sangat besar. Teman saya Bersihar Lubis(2015) pernah mengata­kan bahwa media surat kabar terutama televisi menjelma sebagai ‘universitas besar’ yang menyuapkan kita berbagai macam informasi baik yang lurus maupun menyim­pang. Pekerjaan guru di sekolah yang ber­payah-payah tiap hari membimbing murid –muridnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik, pekerjaan penyuluh bahasa oleh ahli bahasa atau tenaga penyuluh dirasakan akan menjadi sia-sia jika apa yang diajarkan mereka itu seolah-olah dilanggar begutu saja oleh bahasa yang terda­pat di media massa. Bahasa yang digunakan oleh pers adalah bahasa tulis yang tiap hari dibaca oleh masyarakat. Oleh karena bahasa itu bahasa tulis, lama berada di tangan pembaca. Bukan sebagai bahasa lisan yang lewat sepintas di telinga pendengar. Karena itu mem­baca yang kurang menguasai kaidah bahasa mudah dipengaruhi oleh bahasa yang dibacanya dalam surat kabar atau majalah itu. Pembaca akan meniru, bukan hanya bahasa yang baik , melainkan juga bahasa yang salah. Itu sebabnya penye­baran bahasa yang salah melalui pers lebih luas pengaruhnya daripada penye­baran melalui ,media yang lain.

Kasus Bahasa

Marilah kita simak dua contoh kalimat berita di bawah ini!

1. Setelah kejar-kejaran tiga tersangka pengedar ganja ditangkap. Benarkah ‘kejar-kejaran’ dalam kalimat yang ditulis sang wartawan di atas? Untuk itu marilah kita lacak makna yang terkandung da­lam’­kejar-kejaran’ itu. Kata ’kejar-keja­ran’ bermakna saling mengejar. sama halnya kata bentu­kan’pukul-pukalan’ bermakna saling memu­kul. Kata’lempar-lemparan’ berarti sa­ling melempar. Pada kalimat ‘kejar-kejaran’ di atas artinya, mula-mula aparat kepolisisian Sektor Gebang mengejar tiga tersangka. Setelah itu ganti tiga tersangka mengejar aparat kepolisian. Benarkah demikian? Pada isi berita secara keseluruhan hanya terbaca tidak ditemukan aparat kepolisian dikejar oleh penjahat/tersangka. Yang ada justru polisi yang mengejar penjahat. Kesimpu­lannya, penggunaan ’kejar-kejaran’ pada konteks kalimat berita itu tidak tepat digu­nakan. Oleh karena bukan peristiwa saling mengejar. Yang benar ,’setelah dikejar beberapa waktu, akhirnya tiga tersangka ditangkap polisi’.

2. Ratusan goni pakaian eks luar negeri ditangkap petugas Polresta Tanjungbalai. Benarkah pemilihan kata ‘ditangkap’? Pada umumnya yang ditangkap itu benda yang bergerak. Misalnya, a. Bola itu ditangkap Peter Cech dengan ceka­tan. b. Lembu yang lari itu ditangkap pemiliknya. Pertanyaan kita, benar­kah benda tak bergerak seper­ti’ratu­san goni pakaian’ ditangkap? Bagai­mana cara menang­kapnya? Seharus­nya pilihan kata yang tepat pada kalimat berita itu adalah disita, atau dirampas. Kaidah diksi dalam baha­sa Indonesia me­nya­­rankan tepat arti dan tepat pula tempatnya dalam kalimat. Diksi tak ubahnya seperti tahi lalat di pipii seorang gadis. Kalau letaknya tepat seperti di atas bibir atau di bawah dagu akan mem­percantik kemolekan sang gadis. Namun, apabila terletak di puncak hidung atas di tumit, maka seribu tahi lalat pun tak menambah kecantikan itu.

Termohon dan Pemohon

Tiga minggu yang lalu kita dira­mai­kan oleh berita perseteruan Polri-KPK yang mengakibatkan pihak Polri memprapera­dilankan status tersangka BG yang ditetap­kan pihak KPK. Meskipun kasus itu telah usai di tingkat hakim praperadilan de­ngan ditolaknya gugatan tersangka yang ditetap­kan oleh KPK. Menarik dalam kasus ini adalah populernya kembali istilah termohon dan pemo­hon.

Ada sementara orang yang mem­per­ta­nyakan arti kata termohon . Mereka berang­gapan bahwa kata tersebut berarti ’tidak sengaja dimo­hon’. Awalan ter- memang memiliki arti , (1) ‘tidak sengaja’ seperti pada kata tertidur atau terbawa dan (2) ‘paling’ seperti pada kata terpandai atau terjauh. Itulah sebabnya, kata termohon sering diartikan ‘tidak sengaja dimohon’. Padahal , arti awalan ter- tidak hanya itu. Arti awalan ter- yang lain adalah ’dapat di-‘ atau ‘dalam keadaan di-‘ seperti dalam kalimat berikut.

(1) Masalah itu teratasi saat petugas keamanan datang di lokasi kejadian.

(2) Pintu rumahnya terbuka ketika dia pulang tadi.

Kata teratasi pada kalimat (1) berarti ’dapat diatasi’, dan kata terbuka pada kalimat (2) berarti ‘dalam keadaan dibuka’.

Bagaimana dengan kata termo­hon? Awalan ter- pada kata termo­hon sama artinya dengan awalan di-Termohon berarti ‘orang yang dimo­honi’. Sementara itu, kata tertuduh berarti ‘orang yang dituduh’, terdak­wa berarti orang yang didakwa’, dan terhukum berarti ’orang yang dihu­kum’. Awalan ter- pada tertuduh, terdakwa,terpidana, dan terhukum berarti ‘orang yang di…’ dengan peran penderita/pasien, sedangkan awalan ter- pada termohon berar­ti’orang yang dimintai permohonan’. Dalam bidang hukum yang dimohon itu ialah ‘pemulihan nama baik’. Jadi, termohon tidak sejajar dengan tertuduh, terdakwa, terpidana, dan terhukum.

Demikian beberapa kasus bahasa dalam berita yang seharusnya dapat kita atasi sendiri. ***

Penulis adalah Ketua HPBI Medan

()

Baca Juga

Rekomendasi