Beras Tak Layak Konsumsi Beredar

Banda Aceh, (Analisa). Menjelang hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah, Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Minggu (12/7) menggelar sidak kesejumlah pusat pembelanjaan untuk melakukan pengecekan parsel dan kue Lebaran di sejumlah toko dan pusat perbelajaan di Banda Aceh.

Pantauan wartawan, dalam sidak yang dipimpin langsung oleh Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal tersebut, tim Pemko Banda Aceh menemukan beras yang sudah tidak layak lagi untuk dijual kepada masyarakat.

Walikota menyatakan, dari hasil sidak tersebut banyak ditemukan beras yang kualitasnya buruk dan tidak layak lagi untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Kebanyakan beras yang bermasalah ini berasal dari Medan. 

Di mana, saat ditemukan kondisinya banyak bermasalah. Sudah kualitasnya buruk, banyak kutu lagi.

Illiza menyebutkan, beras kualitas buruk itu masih dijual oleh pedagang, padahal beras itu sudah tidak layak lagi di konsumsi oleh masyarakat. 

Selain beras, pihaknya juga menemukan makanan yang tidak layak dijual. Misalnya makanan kaleng yang sudah mulai mengalami kerusakan, seperti roti kaleng yang sudah penyot, dan kerusakan lainnya.

“Kita akan memberikan sanksi tegas kepada para pedagang yang menjual barang yang sudah kadarluasa dan produk-produk berkualitas buruk. Kita akan lihat sanksi apa yang layak diberikan nanti. Yang pasti kita berikan sanksinya,” ujar Illiza di sela-sela sidak tersebut.

Illiza mengimbau kepada pengusaha dalam menjalankan usahanya agar dapat memenuhi standar yang telah ditentukan, apalagi seperti Suzuya Mall yang begitu besar. 

Diharap manajemen ini harus benar-benar dibenahi secara profesional, jangan tak ada pemeriksaan dan tidak dicantumkan label batas waktu kedaluwarsa.“Banyak ditemukan makanan yang tidak tercantung label batas tanggal kedaluwarsa di Suzuya Mal,” kata Illiza.

Kedaluwarsa

Sementara itu, Kepala Balai POM Banda Aceh Syamsuliani mengatakan, pihaknya menemukan beberapa makanan yang sudah kedaluwarsa dan barang itu sudah amankan Balai POM. 

Bagi pemilik toko yang ditemukan barang kadarluasa itu, akan dibina dulu untuk sementara, jika masih mengulangi lagi maka akan diberikan sanksi tegas.

“Kita hanya ingin memastikan jenis-jenis makanan dan minuman yang dijadikan parsel Lebaran adalah yang masih layak konsumsi masyarakat. Artinya, belum kedaluwarsa dan tidak rusak,” jelasnya.

Ketika menemukan kemasan makanan dan minuman yang rusak, Syamsuliani segera memindahkan dan meminta pengusaha toko dan pusat perbelanjaan untuk memindahkan makanan tersebut di lemari pajang dan dipastikan tidak untuk dijual lagi kepada masyarakat.

Ada sejumlah toko dan mal yang disinggahi tim sidak Pemko Banda Aceh, seperti Toko Ramai, Toko Maju, Sinbun Sibreh dan Suzuya mall. Turut serta dalam sidak tersebut, Wakil Walikota Banda Aceh Arifin Zainal, sejumlah Kepala SKPA, serta pihak terkait lainnya. (irn)

()

Baca Juga

Rekomendasi