Poldasu Ciduk 86 Preman Terminal

Medan, (Analisa). Subdit III/Umum Ditkrimum Poldasu ciduk 86 preman, anak jalanan dan pelaku pungutan liar dari berbagai lokasi di Kota Medan. Saat melakukan pengamanan petugas juga berhasil menangkap dua pelaku yang kedapatan membawa ganja seberat 3 kilogram.

Wadirkrimum Poldasu, AKBP Enggar Pareanom didampingi Kasubdit III/ Umum, AKBP Amry Siahaan, Rabu (15/7) di Mapoldasu mengatakan, pengamanan preman ini dilakukan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif bagi para pemudik. 

Para preman diciduk dari Terminal Terpadu Amplas dan Terminal Terpadu Pinang Baris.

Untuk pelaku pembawa ganja, sambung Dirkrimum, akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu kemudian diserahkan ke Ditresnarkoba Poldasu. "Rencananya para pelaku ini akan membawa ganja itu ke Pasar Bengkel Perbaungan. 

Untuk sementara kita akan lakukan pemeriksaan pada keduanya kemudian akan kita serahkan ke Ditresnarkoba,"ujarnya.

Sedangkan, untuk ke 86 preman yang terjaring razia akan dilakukan pembinaan selama 1x24 jam. Jika memang mereka tidak terlibat tindak pidana akan dikembalikan ke pihak keluarga.

"Ini sifatnya hanya pembinaan, kita akan melakukan pendataan pada mereka untuk mengetahui keterlibatan mereka pada tindak pidana,"tukasnya. (yy)

()

Baca Juga

Rekomendasi