Medan, (Analisa). Direktur Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan, Rafriandi Nasution menyatakan pihaknya siap membantu masyarakat yang menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1436 H.
“Kita siap membantu apabila mansyarakat membutuhkan bantuan dari kita untuk memotong hewan kurban mereka di RPH”, kata Rafriandi kepada Analisa di ruang kerjanya, Jumat (4/9).
Dikatakannya, saat ini juru potong hewan sapi di RPH Medan sebanyak 4 orang di antaranya 3 orang telah memiliki sertifikat yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara dan seorang lagi baru selesai mengikuti pelatihan di Bogor Jawa Barat, serta tiga orang tukang potong cadangan tetapi mereka belum memiliki sertifikat.
Rafriandi yang saat itu didampingi Direktur Umum dan SDM, Mukti, mengklaim bahwa di Sumut, baru RPH Medan yang telah memiliki sertifikat halal dari MUI Sumut untuk memotong hewan sapi. Bukan hanya sertifikat halal , mereka juga telah mendapatkan pengesahan dari Lembaga Pengkajian Pengawasan Obat dan Makanan (LPP POM) Sumut.
Dikatakannya, biasanya pada hari Raya kurban, tukang potong yang ada di RPH Medan dipakai untuk memotong kewan kurban oleh Pemko Medan. Namun kalau masyarakat umum yang membutuhkan tukang potong dari RPH Medan, kita juga siap membantu dengan membayar Rp450 ribu per ekor sampai selesai.
Sementara dari rapat koordinasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumut dengan sejumlah kadis peternakan / pertanian kabupaten/ kota sebelumnya terungkap bahwa pemotongan hewan kurban yang dilakukan oleh RPH Pemko Binjai tidak dikutip bayaran, menurut Mukti itu bisa saja, pasalnya RPH Binjai berbeda masalahnya dengan RPH Medan. Mereka di bawah UPT Pertanian. Sedangkan kita perusahaan daerah mengutamakan jasa pelayanan, katanya.
Rafriandi maupun Mukti membenarkan dengan adanya pengurangan impor sapi oleh pemerintah berpengaruh terhadap jumlah pemotongan sapi di RPH Medan. Sebelumnya setiap hari 20 hingga 25 ekor per harinya.
Sekarang 10 hingga 15 ekor perharinya. Sedangkan upah potong Rp85 ribu per ekor, sudah termasuk pengandangan dan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum maupun sesudah dipotong. Dua importir sapi yang memotong sapi di RPH Medan, kata Mukti.
Dikatakan Rafriandi dan Mukti, untuk mendongkrak pendapatan daerah dari RPH Medan “ kita memohon kepada Pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota hendaknya bersinergi terhadap pemotongan hewan. Sekarang banyak tempat pemotongan hewan yang berada di pinggiran kota Medan tetapi tidak masuk wilayah Kota Medan, sementara dagingnya di jual di kota Medan. Jadi RPH Medan tidak mendapat pemasukan dari pemotongan tersebut.
Selain itu kita tidak tahu apakah hewan tersebut layak potong atau tidak.
“Tetapi kalau dipotong di RPH Medan dijamin kesehatannya, karena sebelum maupun sesudah dipotong diperiksa oleh dokter kita”, katanya.
“Kita juga menghimbau kepada masyarakat agar membeli daging yang dipotong di RPH Medan karena dijamin kehalalannya’, ujar Rafriandi. (ir)