RPH Medan Bantu Potong Hewan Kurban

Medan, (Analisa). Direktur Rumah Potong Hewan (R­PH) Kota Medan, Rafriandi Na­sution menyata­kan pihaknya siap mem­bantu masya­rakat yang me­nyem­belih hewan kur­ban pada Hari Raya Iduladha 1436 H.

“Kita siap membantu apa­bila mansyarakat membu­tuh­kan bantuan dari kita untuk memotong hewan kurban mereka di RPH”, kata Raf­riandi kepada Analisa di ruang ker­janya, Jumat (4/9).

Dikatakannya, saat ini juru potong hewan sapi di RPH Medan sebanyak 4 orang di antaranya 3 orang telah me­miliki sertifikat yang dikeluar­kan Majelis Ulama Indone­sia (MUI) Sumatera Utara dan se­orang lagi baru selesai mengikuti pela­tihan di Bogor Jawa Barat, serta tiga orang tukang potong cadangan tetapi mereka belum memiliki sertifikat.

Rafriandi yang saat itu didam­pingi Direktur Umum dan SDM, Mukti, mengklaim bahwa di Sumut, baru RPH Medan yang telah memi­liki sertifikat halal dari MUI Sumut untuk me­motong he­wan sapi. Bukan hanya sertifikat halal , mere­ka juga telah mendapat­kan pengesa­han dari Lem­baga Peng­­kajian Pengawasan Obat dan Ma­kanan (LPP POM) Sumut.

Dikatakannya, biasanya pada hari Raya kurban, tukang potong yang ada di RPH Medan dipakai untuk memo­tong kewan kurban oleh Pem­ko Medan. Namun kalau masyarakat umum yang mem­butuhkan tukang potong dari RPH Medan, kita juga siap membantu dengan membayar Rp450 ribu per ekor sampai selesai.

Sementara dari rapat koor­dinasi Dinas Peternakan dan Kesehatan He­wan Sumut dengan sejumlah kadis peternakan / pertanian kabu­paten/ kota sebelumnya terungkap bahwa pemotongan hewan kurban yang dilakukan oleh RPH Pemko Binjai tidak dikutip bayaran, menurut Mukti itu bisa saja, pasalnya RPH Binjai berbeda masa­lahnya dengan RPH Medan. Mereka di bawah UPT Pertanian. Se­dangkan kita perusahaan dae­rah menguta­makan jasa pelayanan, kata­nya.

Rafriandi maupun Mukti mem­be­narkan dengan adanya pengura­ngan impor sapi oleh pemerintah berpengaruh ter­hadap jumlah pe­motongan sapi di RPH Medan. Sebe­lumnya setiap hari 20 hingga 25 ekor per harinya.

Sekarang 10 hingga 15 ekor perha­rinya. Sedang­kan upah potong Rp85 ribu per ekor, sudah termasuk pengandangan dan pemeriksa­an kesehatan hewan sebelum maupun sesudah dipotong. Dua importir sapi yang memotong sapi di RPH Me­dan, kata Mukti.

Dikatakan Rafriandi dan Mukti, untuk mendongkrak pendapatan daerah dari RPH Medan “ kita memohon kepa­da Pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota hendaknya bersi­nergi terhadap pemoto­ngan hewan. Sekarang banyak tempat pemotongan hewan yang berada di pinggiran kota Medan tetapi tidak masuk wilayah Kota Medan, semen­tara dagingnya di jual di kota Medan. Jadi RPH Medan tidak mendapat pemasukan dari pemoto­ngan tersebut.

Selain itu kita tidak tahu apakah hewan tersebut layak potong atau tidak.

“Tetapi kalau dipotong di RPH Medan dijamin kesehatannya, karena sebelum maupun sesudah dipotong diperiksa oleh dokter kita”, katanya.

“Kita juga menghimbau kepada masyarakat agar membeli daging yang dipo­tong di RPH Medan karena dijamin kehalalannya’, ujar Rafriandi. (ir)

()

Baca Juga

Rekomendasi