Pertarungan 94 Senat Akademik USU

Oleh: Bambang Riyanto

PEMILIHAN Rektor Universitas Sumatera Utara (USU)  Periode 2016-2021 tengah memasuki babak baru. Delapan calon rektor telah resmi diumumkan Panitia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan, Rabu (13/1) di Ruang Majelis Wali Amanat.

8 Januari 2016, delapan calon diagendakan memaparkan visi dan misinya, namun sejatinya itu tak terlalu berpengaruh, sebab, arena pertarungan sesungguhnya ada pada kekuatan lobi-lobi.

Siapa  mampu melobi Senat Akademik (SA) USU yang berjumlah 94 orang lah sesungguhnya yang punya kans besar untuk bisa menjadi calon rektor USU di tingkat Majelis Wali Amanat. Sebagus apapun visi dan misi serta pemaparan yang diberikan nanti, tanpa ada dukungan dari mayoritas suara SA, maka dapat dipastikan si calon akan terhempas dari kontestasi tiga besar pemilihan rektor.

Mekanisme pemilihan rektor itu sendiri memang sudah diatur dalam peraturan Statuta USU. Anggota Senat Akademik USU yang juga Sekretaris MWA USU, Fahmi Natigor Nasution mengatakan, mekanisme pemilihan di SA sebagaimana aturan yakni dengan musyawarah dan mufakat.

“Bila tidak tercapai, maka ada mekanisme voting. Dimana setiap satu orang SA, memiliki satu hak suara. Dari hasil penghitungan, tiga  peraih suara terbanyak itulah yang terjaring. Tiga nama tadi, kemudian dipilih di tingkat MWA,” kata Fahmi.

Anggota SA itu sendiri, kata Fahmi terdiri dari tiga unsur, pertama adalah perwakilan dosen-dosen universitas (yang bukan guru besar) sebanyak tiga orang per fakultas, lalu perwakilan Dewan Guru Besar dan ex-officio yakni mereka yang kini menjabat sebagai rektor, wakil-wakil rektor dan direktur pascasarjana. “Jumlahnya ada 94,” kata Fahmi.

Delapan calon yang telah diumumkan, di antaranya,  Prof Zulkifli Nasution (Wakil Rektor I USU), Prof Subhilhar (Penjabat Rektor USU), Prof Runtung Sitepu (Dekan Hukum USU).

Selanjutnya,  Drs Muhammad Takari M Hum PhD (Kepala Prodi Etnomusikologi USU), Dr Tumpal H Siregar (Balai Penelitian Karet Sei Putih), Prof  Dr  Ritha F Dalimunthe (Pemimpin Inkubator Bisnis Cikal USU),  Dr OK Saidin SH, M Hum (Wakil Dekan III Hukum) dan Prof Dr Ir Rosdanelli Hsb MT (Guru Besar Fakultas Teknik USU).

Sementara, Dr Maksum Syahri Lubis (Staf  Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sumut)  tidak ditetapkan sebagai calon karena yang bersangkutan tidak menyertakan formulir persetujuan dari atasan di SKPD tempatnya bertugas. “Jadi yang kami tetapkan ada delapan,” kata Ketua Pansel Penjaringan dan Penyaringan Panusunan Pasaribu.

Delapan nama sudah ditetapkan, namun banyak kalangan melihat tiga nama yang punya kans besar adalah Prof Zulkifli Nasution, Prof Runtung Sitepu dan Prof Subhilhar. Tiga nama tadi bisa gagal, bila tidak mampu meraih dukungan secara penuh dari anggota SA.

Saling Lobi

Ketua MWA USU, Todung Mulya Lubis mengatakan, saling melobi dukungan memang suatu hal yang maklum terjadi dalam kontestasi pemilihan yang demokratis. “Yang tidak menghalalkan segala cara, selagi masih sesuai aturan main hal itu sah-sah saja,” kata Todung.

Ia menekankan, MWA ingin mengembalikan marwah USU sebagai institusi pendidikan yang membanggakan. Konflik internal dan kepentingan, telah membawa USU ke ranah negatif sehingga USU tidak berkembang dengan baik.

“Meskipun saya bukan alumni USU, namun saya cukup prihatin melihat USU sekarang, karenanya kita inginkan figur rektor terpilih adalah mereka yang kredible, visioner dan menginspirasi,” ujarnya.

Karenanya, ia menekankan, proses seleksi yang dilakukan panitia, SA dan MWA dilakukan secara transparan dan berasaskan kejujuran. Pada 18 Januari, Pansel mempersilahkan pers untuk meliput visi dan misi yang disampaikan para calon.

Begitu juga dalam penjaringan di tingkat SA untuk memilih tiga nama pada 19 Januari. Rapat MWA akan digelar 20 Januari dan pada 21 Januari, USU akan memiliki rektor definitif. “Mari kita kawal bersama. Saya mencintai USU, karenanya saya menginginkan USU memiliki pemimpin yang mampu membawa perbaikan dan perubahan,” ujar pengacara kondang ini.

()

Baca Juga

Rekomendasi