Membongkar Sarang Narkoba di Perumahan Warga

Oleh: Suadi.

Distribusi barang haram narkoba kini memanfaatkan jaringan masyarakat yang tinggal di gang perumahan atau kawasan tertentu. Dari sekadar hubungan bandar – pengedar – pembeli, kini meningkat menjadi lebih parah melibatkan warga yang rentan dijerat kemiskinan dan terjebak menjadi pengedar narkoba akibat tergiur uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Penggerebekan pihak kepolisian ke sarang narkoba di Kampung Kubur, Medan dan penggerebekan di Kampung Berlan, Matraman, Jakarta beberapa waktu lalu merupakan potret betapa narkoba telah merasuk di tengah-tengah masyarakat.

Bahkan, aparat gabungan polisi dan TNI yang menggerebek di Kampung Berlan, Jakarta Timur pada Kamis (21/1/16) disambut dengan tembakan senjata api oleh pengedar narkoba yang sudah lama menjadi buronan dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara terduga salah satu bandar narkoba berinisial MY ditangkap beserta tiga rekening dan brankas berisi uang puluhan juta rupiah. Jauh sebelumnya pada 22 Oktober 2015 pihak polisi juga berhasil menggerebek peredaran narkoba di Jalan Denai Gang Jati Medan dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu, 25 lembar plastik pembungkus sabu dan lain-lain.

Lebih fenomenal, tidak kurang 50 personal polisi melancarkan penggerebekan di Kampung Kubur, Medan pada Minggu (29/11/15). Penggerebekan tersebut sebagai respon adanya informasi kegiatan peredaran narkoba dan pusat perjudian di tempat tersebut. Bahkan, nilai transaksi narkotika di Kampung Kubur ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah (http://sumutpos.co).

Sementara beberapa waktu lalu di Desa Pematang Johar, Dusun Sukaria, Deliserdang personel polisi tertembak disaat melakukan operasi penggerebekan sarang narkoba. Realitas aktivitas peredaran narkoba yang sudah meluas merasuk ke gang perumahan warga, didukung senjata api dan omset ratusan miliar membuka potensi semakin masifnya bisnis haram tersebut mengingat banyak warga biasa ikut terjerat baik sebagai pengedar, bandar, konsumen maupun peran lain yang seringkali dilakukan karena terpaksa akibat desakan ekonomi.

Peran Polisi dan Peran Hukum Tegas

Tidak dapat dipungkiri, pihak polisi berperan besar menggali informasi, memata-matai, menggerebek dan menangkap pengedar dan bandar narkoba. Peran polisi membongkar jaringan narkoba tidak akan sukses jika tidak dibarengi dengan hukum tegas untuk menghukum bandar dan pengedar narkoba. Sebab, bahaya narkoba tidak hanya melanda satu dua generasi, tetapi berkelanjutan baik secara fisik maupun mental.

Secara fisik, narkoba membuat penggunanya ketagihan, menghancurkan saraf-saraf dan organ tubuh secara perlahan dan penuh rasa penyiksaan. Secara mental, narkoba menyebabkan pelakunya ketagihan, kehilangan kontrol diri, kemerosotan moral dan melakukan berbagai tindak kejahatan demi mendapatkan uang agar bisa kembali membeli barang haram narkoba.Oleh karena itu, banyak kasus kejahatan seperti geng motor, korupsi, perampokan, pembunuhan, pencurian dan lain-lain selalu berkaitan dengan latar belakang si pelaku dengan narkotika.

Indonesia merupakan negara strategis baik sebagai transit maupun produsen narkotika. Sudah begitu sering pihak kepolisian sukses membongkar mafia pengedar narkoba. Namun, di tempat lain pelaku baru, bandar baru, pengedar baru dan konsumen baru terus bermunculan. Kondisi ekonomi yang mencekik turut menggiring warga secara kolektif terlibat dalam jaringan besar peredaran narkotika. Bukan rahasia umum lagi, namun itulah yang terjadi.

Hukuman berat patut dipertimbangkan untuk otak peredaran narkoba terutama mafia dan bandar besar. Hukuman penjara terbukti kurang efektif di mana bandar narkoba masih bisa leluasa mengendalikan bisnis narkotika dari balik penjara contohnya sindikat narkoba yang dikendalikan oleh seorang bandar berinisial WLT dari balik penjara Lapas Khusus Narkotika Kelas II A Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan baru-baru ini.

Hukuman mati untuk mafia dan bandar besar tidak serta merta melanggar HAM jika melihat dampak perbuatan mafia dan bandar besar yang mengakibatkan jutaan orang kehilangan nyawa, kecanduan dan sakit fisik – mental gara-gara narkotika yang diedarkannya. Jika hanya melihat sisi HAM si mafia dan bandar besar, maka hukuman mati dianggap melanggar HAM dan patutnya si mafia dan bandar besar diberi kesempatan kedua, minimal hukuman penjara saja.

Namun, bila melihat fakta ribuan bahkan ratusan ribu orang menjadi korban akibat narkoba yang diedarkan oleh si mafia dan bandar besar, maka sepantasnyalah mendapatkan hukuman berat seperti hukuman mati untuk hukuman setimpal karena telah merusak generasi bangsa serta untuk menciptakan efek jera,shock therapy sekaligus daya gentar bagi mafia dan bandar besar lain yang belum tertangkap untuk tidak coba-coba menjalankan bisnis narkotika di Indonesia.

Peran Pemerintah

Penggerebekan di gang perumahan warga dan adanya informasi bahwa warga juga terlibat peredaran narkoba bisa jadi faktor ekonomi. Tidak sedikit orang-orang miskin, terdesak secara ekonomi dan sulit mendapatkan pekerjaan melakoni profesi pengedar narkoba. Maka, Polisi, TNI dan pemerintah tidak cukup menangkap, menghukum dan mendirikan pos memberikan penyuluhan bahaya dan dampak narkoba, tetapi memberikan program konkret menaikkan ekonomi warga setempat.

Pemkot, pemprov maupun pemerintah pusat sebaiknya memberikan solusi kepada warga yang tinggal di gang perumahan yang terletak di kawasan kumuh, padat penduduk, dan kawasan miskin.

Solusi tersebut tidak cukup membangun rumah susun, merelokasi, dan sejenisnya, tetapi memberdayakan dengan membuka kursus, memberikan modal usaha, program keterampilan membuat produk yang dipasarkan dan sejenisnya yang bisa menambah pendapatan warga.

Karena bagaimanapun, warga tidak akan terlibat dalam peredaran narkoba jika tidak terpaksa secara ekonomi, tidak dalam kemiskinan dan serba kekurangan.

Hal ini patut menjadi bahan pertimbangan. Mengingat, masifnya peredaran narkoba akhir-akhir ini.

Dapat disimpulkan, bahwa terdapat rangkaian solusi memberantas peredaran narkoba: yaitu aksi sigap pihak Polisi dan TNI, hukum yang tegas terhadap mafia besar dan bandar besar narkoba, program konkret pemerintah untuk menaikkan perekonomian warga miskin di kawasan miskin, kumuh dan padat penduduk, serta peran dan kesadaran seluruh masyarakat, tokoh masyarakat, guru-guru, keluarga dan orangtua untuk saling mengingatkan dan mencegah bahaya narkoba.

Penulis alumnus UMSU Medan.

()

Baca Juga

Rekomendasi