Humas PLN: Ini Masalah Internal Vendor Dengan Pekerja

Analisadaily (Medan) - Humas PT. PLN (Persero) wilayah Sumatera Utara, Mustafrizal, angkat bicara terkait masalah Serikat Pekerja Pembaca Meter Listrik Sumatera Utara (SP2MLSU) dengan pihak vendor.

"Ini permasalahan internal antara vendor dengan pekerja. PLN hanya kontrak kerja sama dengan vendor. Sementara vendor yang mencari pekerjanya," kata Mustafrizal saat dihubungi Analisadaily.com, Rabu (16/11).

Ditanyai masalah gaji, BPJS Ketenagakerjaan dan pesangon terhadap SP2MLSU, Mustafrizal menjelaskan, sesuai kontrak PLN dengan vendor setiap bulan dibayarkan.

"Semua hak pekerja vendor yang menyelesaikan. Mungkin itu yang dituntut pekerja," jelasnya.

Tidak hanya vendor yang menaungi SP2MLSU, Mustafrizal menuturkan banyak vendor yang bekerja sama dengan PT. PLN wilayah Sumut seperti security, petugas kebersihan dan yang lainnya.

"Kerja sama kami dengan vendor biasanya melalui lelang yang kami lakukan terbuka. Siapa yang menang dalam lelang, itulah yang melakukan kontrak sama kami," tuturnya.

Untuk masa kontrak kerja sama dengan vendor tersebut, Mustafrizal menambahkan masa kontrak tersebut berdasarkan kesepakatan antara vendor dengan PT. PLN wilayah Sumut.

"Biasanya lima tahun kontrak kami sama vendor. Setelah habis kontrak, kami buka lelang lagi," tambahnya.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi