Medan, (Analisa). Pengawasan dan pemeriksaan umum merupakan salah satu fungsi manajemen kepolisian yang harus dilaksanakan. Ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penyelenggaraan manajemen program dan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Demikian disampaikan Irwasda Poldasu, Kombes Pol Muhammad Jufri dalam sambutannya pada kegiatan Taklimat Awal Pengawasan dan Pemeriksaan Tahap II/TA 2016 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Jajaran Poldasu, Jumat (18/11) di Ruang Video Conference Mapoldasu.
"Taklimat awal ini penting untuk mengetahui sejauh mana penyelenggaraan manajemen program dan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian serta pertanggungjawaban dan laporan keuangan, pengamanan aset negara serta ketaatan terhadap peraturan perundang- undangan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governace),"jelansya.
Lebih jauh, salah satu program Promoter pada program 10 adalah penguatan pengawasan. Guna mewujudkan program tersebut sambung Jufri, Itwasda berperan sebagai unsur pembantu pimpinan ditingkat Polda yang bertugas menyelenggarakan pengawasan dan pemeriksaan umum serta perbendaharaan di lingkungan Poldasu.
"Pengawasan ini sasarannya adalah aspek pelaksanaan dan pengendalian pada bidang manajemen operasional. Begitu juga dengan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Tetapi tidak mengeyampingkan pemeriksaan atas kepatuhan pada peraturan terhadap manajemen bidang sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta anggaran keuangan,"urainya.
Dia menambahkan, beberapa sasaran pengawasan dan pemeriksaan Itwasda Poldasu Tahap II antara lain, pelaksanaan kegiatan terhadap kinerja anggota, pelaksanaan program kegiatan yang dicapai dan realisasi penggunaan anggaran satuan kerja TA 2016 serta dokumen pertanggungjawaban keuangan.
Selanjutnya, pemeliharaan kemampuan dan penggunaan kekuatan satuan kerja, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) satuan kerja, evaluasi tindak lanjut hasil pengawasan dan pemeriksaan rutin Otwasum Polri dan Itwasda, pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan dalam pengadaan barang/ jasa dan PNBP TA 2016 dan hasil pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang bersumber dari Dipa dan non-Dipa. (yy)