
Bupati Afandin : Biaya Pendirian 277 Koperasi Merah Putih Langkat Ditanggung Pemerintah (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Langkat - Bupati Langkat, Syah Afandin, mengungkapkan bahwa sebanyak 277 Koperasi Merah Putih telah terbentuk dan tersebar di 240 desa serta 37 kelurahan se-Kabupaten Langkat.
“Alhamdulillah, kita bergerak cepat karena kita haqqul yakin dengan komitmen Bapak Presiden dalam upaya menggerakkan ekonomi rakyat,” ucapnya. Afandin menjelaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari respons cepat Pemkab Langkat terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sejak awal, kata Afandin, Pemkab telah melakukan sosialisasi terpadu dan terintegrasi, menerbitkan surat edaran, serta menyusun roadmap terukur sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan. “Ini bukan program biasa. Saya perintahkan seluruh OPD yang terlibat untuk bekerja serius dan fokus. Apabila ada yang main-main, siap-siap keluar dari gerbong,” tegas Ondim. Ia bahkan mengibaratkan program ini sebagai kereta yang berjalan di atas rel yang jelas. Siapa pun yang tidak mampu mengikuti ritme kerja yang cepat, diminta untuk mundur secara sadar sebelum ditindak. Lebih lanjut, Ondim menegaskan bahwa dirinya menjadikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagai acuan dalam mengimplementasikan setiap program pembangunan di daerah, termasuk percepatan kemandirian ekonomi desa melalui koperasi. Sebagai bentuk keseriusan, kata Afandin, Pemkab Langkat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp692.500.000 untuk membiayai akta notaris seluruh koperasi.
“Dengan demikian, para kepala desa dan lurah tidak perlu memikirkan biaya pendirian koperasi karena semuanya ditanggung oleh pemerintah daerah,” ungkapnya. Ia menambahkan, kerja sama resmi telah dijalin antara Pemkab Langkat dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Langkat guna mempercepat penerbitan legalitas badan hukum koperasi. “Sebelum pencanangan nasional oleh Bapak Presiden pada 12 Juli mendatang, seluruh Koperasi Merah Putih di Langkat harus sudah memiliki legalitas lengkap dan siap operasional,” pungkas Ondim dengan optimis. Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat, Syahrizal, menambahkan bahwa hingga saat ini seluruh desa dan kelurahan di Langkat, sebanyak 277 titik, telah 100 persen membentuk Koperasi Merah Putih sesuai target nasional. “Ini menjadi capaian luar biasa yang menunjukkan kolaborasi erat antara pemerintah kabupaten dan pemerintahan desa,” ujar Syahrizal.(HPG/WITA)