Area Cagar Budaya Hendak Dibangun Hotel, Komisi IV DPRD Medan Minta Kontraktor Hentikan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan – Komisi IV DPRD Kota Medan minta pihak manajemen atau kontraktor pembangunan hotel di Jalan Raden Saleh Dalam, Kelurahan Kesawan, Medan Barat menghentikan segala aktivitas kegiatan.
Pasalnya, bangunan tersebut merupakan bangunan cagar budaya, termasuk area kawasan sekitar bangunan.
Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, M Afri Rizki Lubis dan dihadiri anggota Komisi IV Lailatul Badri, Edwin Sugesti dan Datuk Iskandar Muda, di ruang komisi, Senin (27/7/2026).
Dikatakan, M Afri Rizki Lubis, bangunan di Jalan Raden Saleh Dalam No 65 itu, saat ini telah berdiri bangunan 5 lantai yang bakal dijadikan hotel.
"Untuk bangunan Jalan Raden Saleh Dalam merupakan bangunan cagar budaya.Dan bangunan ini dulu pernah dikosongkan oleh Pemko Medan. Tapi kenapa sekarang ada pembangunan.Kita minta segala aktivitas kegiatan dihentikan," tegasnya.
Ia mengatakan pihaknya akan memanggil pihak Tim Ahli Cagar Budaya dan Disdik Kota Medan untuk melakukan pemeriksaan apakah pembangunan tersebut sudah mendapat izin.
"Karena ini bangunan cagar budaya, maka kita akan cek apakah memang sudah ada izin atau tidak," kata politisi NasDem tersebut.
Hal senada dikatakakan Lailatul Badri karena saat rapat tersebut pihak manajemen tidak dapat menunjukan berkas rekomendasi untuk perubahan bangunan.
Sebelumnya dalam rapat pemilik bangunan tidak hadir yang mengutus perwakilan yang saat itu mengatakan bangunan berada di CV M Hotel.
Namun, saat pihak Komisi IV DPRD mempertanyakan soal izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta surat tugas, hal tersebut tidak bisa, serta seluruhnya berada di pihak konsultan.
Hal ini membuat berang Komisi IV DPRD Medan yang saat menyatakan agar dalam rapat lanjutan pemilik bangunan diminta hadir.
"Surat tugas resmi anda tidak membawa. Dan terkait izin PBG anda selalu menjawab konsultan. Kami berikan peringatan dalam rapat lanjutan, tidak boleh diwakilkan. Kalau tetap diwakilkan kami akan usir," ancam Rizki mengakhiri.
(MC/RZD)